Pendaftaran CASN Dibuka, Pelamar di Sulut Diingatkan


Bolaang Uki, MS

Gerbang perekrutan calon abdi negara sudah dibuka. Selama 14 hari, pemerintah pusat akan menerima pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. Beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Utara (Sulut) mulai ambil langkah. Terutama memberikan himbauan kepada calon pelamar yang akan lakukan pendaftaran.

Nantinya para pelamar bakal bejibaku mendaftarkan diri secara online di laman resmi pemerintah, https://sscasn.bkn.go.id/. Hal ini sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Non Guru dan PPPK Guru.

Informasi dihimpun, di situs resmi tersebut sejumlah petunjuk bagi pendaftar dibeber dan diarahkan terlebih dahulu dengan mengunduh Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021. Selanjutnya Surat Kepala BKN Nomor 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru tahun 2021.

Kedua surat dimaksud sudah ditandatangani digital berbentuk barcode oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, tertanggal 29 Juni 2021. Dalam kedua surat ini disebutkan pelaksanaan penerimaan pendaftaran kedua surat tersebut dijadwalkan pada 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021. Namun khusus pada tanggal 30 Juni pendaftaran dibuka mulai pukul 18.30 WIB.

Sementara dalam kedua surat tersebut disebutkan, sejumlah jadwal mulai dari pendaftaran, pengumuman pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), NI PPPK Non Guru dan NI PPPK Guru.

“Kita sudah menerima jadwal dari pihak pemerintah pusat dan pengumuman pendaftaran sudah dimulai hari ini (kemarin, red), sore hari,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara (Mitra) Rine Komansilan didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi Kepegawaian, Enrico Sarilim, Rabu (30/6) kemarin.

Menurut Komansilan, warga yang ingin melamar sebagai CPNS sudah dapat mengakses website milik pemerintah melalui alamat //sscasn.bkn.go.id/. “Para pelamar sudah bisa mendaftarkan diri di laman dimaksud. Dan ada sejumlah ketentuan yang perlu dilihat dari kedua Surat Kepala BKN terkait jadwalnya. Ada pula beberapa ketentuan dan syarat yang sudah diterbitkan terlebih dahulu, beberapa waktu lalu,” tukas mereka.

Sedangkan, Kabupaten Mitra tidak mengusulkan PPPK Non Guru ataupun PPPK Guru. Kabupaten pimpinan Bupati James Sumendap dan Jocke Legi itu hanya mengusulkan 1 tenaga CPNS formasi umum. Sisanya formasi dari tenaga kesehatan saja. Pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah Mitra Sehat menjadi indikator pengusulan dititikberatkan kepada tenaga kesehatan.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) sendiri, jumlah yang akan diterima sebanyak 551 formasi. Baik CASN maupun PPPK guru maupun teknis. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong, penerimaan CASN dan PPPK guru maupun teknis, memiliki metode yang berbeda. Untuk formasi guru PPPK, proses verifikasinya dilakukan secara langsung oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Kalau mereka sudah mendaftar melalui portal SSCASN, mereka tinggal menunggu verifikasi langsung dari Kemendikbud, sambil menunggu bentuk tes mereka seperti apa,” kata Ahmadi.

Berbeda dengan guru, pendaftaran CASN yang akan mendaftar secara online lewat portal SSCASN, juga wajib mengantarkan berkas fisik mereka ke kantor BKPSDM. Sebab, dasar dari berkas tersebut akan menjadi acuan verifikasi oleh panitia lokal. Nantinya, berkas fisik yang sudah dimasukkan, akan dicocokkan dengan dokumen persyaratan yang telah diupload ke dalam portal. “Untuk pelamar di PPPK teknis, cukup mendaftar dan upload dokumen ke portal SSCASN saja dan tidak perlu memasukkan berkas fisik, karena verifikasinya akan langsung secara online,” jelasnya.

Dia menyatakan, penetapan PPPK yang lulus dilakukan langsung Kemendikbud dan hasil verifikasinya akan diserahkan ke BKPSDM untuk diumumkan. Sedangkan untuk CASN dan PPPK teknis, yang menentukan lolos atau tidaknya adalah panitia lokal. “Hanya PPPK guru yang diambil alih oleh Kemendikbud untuk diverifikasi, karena salah satu syaratnya pendaftar sudah harus terdaftar dalam dapodik,” tambahnya.

Ahmadi juga mengimbau, para pelamar dapat memperhatikan dengan teliti mekanisme formasi yang akan dilamar, termasuk berkas yang akan diupload maupun yang akan dimasukan fisiknya ke BKPSDM. “Karena kesalahan sedikit saja, bisa berakibat fatal. Meski ada masa sanggah, tetapi ada baiknya setelah verifikasi tak ada lagi dokumen yang kurang,” pungkasnya. (Hendra Damopolii/recky korompis)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting