Pemprov Kembali Ajukan Pinjaman PEN

Cara Olly Perkuat Ekonomi Sulut di Tengah Pandemi


LAPORAN : SONNY DINAR

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memperkuat ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) di tengah badai pandemi Covid-19. Gubernur Olly Dondokambey bahkan telah mengajukan usulan soal pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Strategi itu merupakan langkah antisipasi pelemahan ekonomi daerah akibat dampak pandemi.

Hal itu terlihat saat Gubernur Olly mengikuti rapat bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait usulan pinjaman PEN Tahun Anggaran 2021, melalui zoom meeting di cempaka Kolongan Minahasa Utara Selasa, Selasa (27/7).

Bekerjasama dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero), program ini merupakan salah satu bentuk tindakan responsif dan adaptif pemerintah pusat lewat Kemenkeu untuk memulihkan demand atau permintaan masyarakat.  Sejak diresmikan Mei 2020, PEN berkontribusi meningkatkan suplai barang dan jasa sehingga dapat mempercepat perputaran perekonomian masyarakat Indonesia.

Dalam kesempatannya, Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan bahwa usulan Pinjaman PEN yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Sulut.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di daerah merupakan hal yang paling efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. "Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional, kita perlu menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu lewat Pinjaman PEN,  Pemprov Sulut akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, serta sarana dan prasarana, khususnya di bidang kesehatan, dalam hal ini rumah sakit di wilayah Sulawesi Utara," jelas Gubernur Olly.

Diketahui, sebelumnya Sulut telah mendapatkan fasilitas Pinjaman PEN T.A. 2020 sebesar Rp. 723 miliar, dengan pencairan dana telah mencapai Rp. 653 miliar. Sedangkan untuk tahun ini, dilansir dari data Kementerian Keuangan, Pemprov Sulut mengusulkan Pinjaman PEN sebesar Rp. 600 miliar disetujui Kemenkeu 552 miliar 95 % dari total usulan.

Ada empat persyaratan bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pinjaman PEN. Pertama daerah tersebut terdampak Covid-19. Kemudian memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN yang secara garis besar dibagi 3 bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, dan ketiga untuk mendukung bangkitnya perekonomian. Syarat ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Terakhir, daerah harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5 persen.

Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten III Asiano Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Mecky Onibala, serta  pejabat terkait terkait lainnya (***)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting