Foto: Rapat Bersama Terkait Usulan Pinjaman PEN TA 2021, melalui zoom meeting di cempaka Kolongan.
Pemprov Kembali Ajukan Pinjaman PEN
Cara Olly Perkuat Ekonomi Sulut di Tengah Pandemi
LAPORAN : SONNY DINAR
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memperkuat ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) di tengah badai pandemi Covid-19. Gubernur Olly Dondokambey bahkan telah mengajukan usulan soal pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Strategi itu merupakan langkah antisipasi pelemahan ekonomi daerah akibat dampak pandemi.
Hal itu terlihat saat Gubernur Olly mengikuti rapat bersama
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan terkait usulan
pinjaman PEN Tahun Anggaran 2021, melalui zoom meeting di cempaka Kolongan Minahasa
Utara Selasa, Selasa (27/7).
Bekerjasama dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero),
program ini merupakan salah satu bentuk tindakan responsif dan adaptif
pemerintah pusat lewat Kemenkeu untuk memulihkan demand atau permintaan
masyarakat. Sejak diresmikan Mei 2020, PEN berkontribusi meningkatkan
suplai barang dan jasa sehingga dapat mempercepat perputaran perekonomian
masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatannya, Gubernur Olly Dondokambey mengungkapkan
bahwa usulan Pinjaman PEN yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov Sulut.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di daerah merupakan hal yang
paling efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. "Dalam rangka
mempercepat pemulihan ekonomi nasional, kita perlu menggenjot pertumbuhan
ekonomi daerah. Untuk itu lewat Pinjaman PEN, Pemprov Sulut akan
mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, serta sarana dan prasarana,
khususnya di bidang kesehatan, dalam hal ini rumah sakit di wilayah Sulawesi
Utara," jelas Gubernur Olly.
Diketahui, sebelumnya Sulut telah mendapatkan fasilitas
Pinjaman PEN T.A. 2020 sebesar Rp. 723 miliar, dengan pencairan dana telah
mencapai Rp. 653 miliar. Sedangkan untuk tahun ini, dilansir dari data
Kementerian Keuangan, Pemprov Sulut mengusulkan Pinjaman PEN sebesar Rp. 600
miliar disetujui Kemenkeu 552 miliar 95 % dari total usulan.
Ada empat persyaratan bagi pemerintah daerah untuk
mendapatkan pinjaman PEN. Pertama daerah tersebut terdampak Covid-19. Kemudian
memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN yang secara garis besar
dibagi 3 bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, dan ketiga
untuk mendukung bangkitnya perekonomian. Syarat ketiga, jumlah sisa pinjaman
ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75 persen dari
jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya. Terakhir, daerah harus memenuhi
rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah paling
sedikit sebesar 2,5 persen.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Sekdaprov Sulut Edwin
Silangen, Asisten III Asiano Gemmy Kawatu, Inspektur Daerah Mecky Onibala,
serta pejabat terkait terkait lainnya (***)
Komentar