Efek Pandemi, Pemerintah Wajib Eksekusi Aduan Publik


Manado, MS


Dampak pandemi virus Corona atau sering disebut Covid-19 memantik banyak keluhan di tengah masyarakat. Ragam laporan diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Suara tindaklanjut aduan publik pun, berkumandang menyasar pihak pemerintah.


Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Pangemanan, menerima sejumlah aduan publik yang disampaikan. Aspirasi yang masuk paling banyak terkait persoalan pelayanan kesehatan dan kondisi ekonomi warga di masa pandemi. "Ada yang mengadu kesulitan mendapatkan akses informasi tempat isolasi bagi pasien yang positif Covid, baik yang tanpa gejala dan yang memiliki gejala kategori ringan," ungkap Melky, baru-baru ini.


Selain itu dikatakannya, ada aduan kalau tim di Dinas Kesehatan sulit dihubungi oleh warga untuk dapat berkonsultasi. Pelayanan umum kesehatan di rumah sakit dan puskesmas tidak berjalan dengan baik karena para petugas kesehatan fokus pada penanganan virus asal Wuhan China itu. "Persoalan pemutusan kerja hingga pemotongan upah secara sepihak, tanpa pertimbangan dari pekerja di masa penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red)," paparnya.

 

Ia berjanji, Anggota DPRD Sulut dan Komisi IV akan menyampaikan setiap aspirasi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sulut." Pemerintah wajib mendengarkan, mengkaji dan mengeksekusi masukan dan aduan publik untuk perbaikan dan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di masa pandemi dan untuk memperbaiki ekonomi masyarakat Sulawesi Utara," kuncinya. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting