Dandel Jelaskan Soal Indikator Penentu Asesmen Situasi Covid-19


Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan informasi terkini terkait kondisi epidemiologis virus corona. Ini berkaitan dengan asesmen situasi Covid-19 di provinsi berdasarkan tingkat transmisi komunitas dan kapasitas respons.

 

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut  dr Steaven Dandel menjelaskan, asesmen situasi Covid-19 per 5 agustus 2021 berdasarkan 2 indikator utama yakni tingkat transmisi komunitas dan kapasitas respon. Ini berdasarkan KMK nomor 4805 tahun 2021 tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat.

Bolaang Mongondow Level 3, Bolaang Mongondow Selatan Level 3, Bolaang Mongondow Timur Level 3, Bolaang Mongondow Utara Level 4, Kepulauan Sangihe Level 4, Kepulauan Talaud Level 3, Bitung Level 4, Kotamobagu Level 4, Manado Level 4, Tomohon Level 4, Minahasa Level 4, Minahasa Selatan Level 4, Minahasa Tenggara Level 4, Minahasa Utara Level 4, Siau Tagulandang Biaro Level 4,  Sulawesi Utara Level 4, Nasional Level 4, Standar WHO < 5%.

"Level 4, dari hasil assesment situasi Covid-19 menggambarkan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons belum memadai, sehingga rekomendasi yang diperlukan untuk kondisi tersebut adalah pembatasan luas untuk menekan laju penularan," jelasnya, akhir pekan lalu.

"Pembatasan pergerakan yang ketat serta tindakan terkait perlu dilakukan, seperti mengurangi jumlah pertemuan tatap muka secara signifikan, ketat mentaati protokol kesehatan 6M, penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan terlebih ketaatan karantina mandiri bagi kontak erat dan isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi Covid-19 yang tanpa gejala ataupun bergejala ringan serta isolasi di rumah sakit bagi yang bergejala sedang atau berat," jelasnya lagi.

Dandel juga menerangkan yang dimaksud dengan level 4 itu bukan level PPKM. "Tapi level transmisi dari Covid-19. Level 4 itu maknanya adalah penyakit ini telah menyebar di dalam komunitas secara meluas," terangnya.

Sementara Level 3 itu adalah penyebaran penyakit dalam komunitas terbatas. Atau yang kita sebut dengan cluster. "Sementara Level PPKM itu adalah luasan pembatasan kegiatan masyarakat dan itu kewenangannya diatur lewat Instruksi Mendagri. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting