Foto: OD-SK
OD-SK Antarkan Sulut Raih Peringkat I MCP KPK
Manado, MS
Komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw (OD-SK) dalam pencegahan korupsi, teruji. Upaya itu terbukti setelah adanya catatan positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Di situ memberikan penilaian kepada Pemprov Sulut dengan nilai 61,27 % dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintahan untuk triwulan II tahun 2021. “Capaian ini merupakan yang terbaik se-nasional karena menduduki peringkat kesatu nasional,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Edwin Silangen di kantor Gubernur, Selasa (31/8).
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Sulut Meiki Onilaba menambahkan, MCP merupakan kegiatan dari KPK dalam upaya melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Adapun, capaian hasil MCP Pemprov Sulut adalah 61,27% untuk triwulan II tahun 2021. Dalam pemenuhan dokumen maupun perbaikan sistem tata kelola pemerintah dinilai secara independen oleh Tim KPK berdasarkan 8 area intervensi.
"Pertama, perencanaan dan penganggaran. Kedua,
Pengadaan Barang Jasa. Ketiga, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Empat, APIP. Lima,
Manajemen ASN. Enam, Optimalisasi Pajak Daerah. Tujuh, Manajemen Aset. Delapan,
Dana Desa untuk kabupaten kota. Hasil ini merupakan komitmen dan konsistensi
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw
dalam upaya pencegahan korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan Good and
Clean Governance,” kunci Onibala. (sonny dinar)














































Komentar