Foto: Medy Lensun
Potensi Tambang Boltim Diusulkan Jadi WPR
POTENSI tambang
emas yang berada di setiap kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
(Boltim), diseriusi. Terkini, ‘primadona’ masyarakat di ujung timur bumi
Totabuan itu, bakal diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hal itu
disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Medy Lensun.
Menurutnya, Kabupaten Boltim memiliki 7 kecamatan dan 5 kecamatan potensi
memiliki kandungan emas yang cukup baik. "Tentunya secepat mungkin dan
sedapat mungkin keterwakilan wilayah. Kalau boleh di setiap kecamatan ada.
Kebetulan dari 7 kecamatan ini ada 5 kecamatan setidaknya memiliki kandungan
emas," tandas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu,
Selasa (7/9)
Medy
mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi
Utara (Sulut) khususnya Gubernur Olly Dondokambey, atas usulan WPR kepada
pemerintah daerah. "Kami mengapresiasi keinginan pak Gubernur memberikan
peluang kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan pembuatan WPR. Tentunya
dalam rangka mengakomodir mayoritas masyarakat Boltim yang berprofesi sebagai
penambang," ungkapnya.
Lanjut Medy,
dalam upaya mengakomodir usulan-usulan warga masyarakat soal WPR, pihaknya akan
berkoordinasi dengan instansi terkait yakni bagian ESDM. "DPRD akan
mengundang pemerintah daerah dalam hal ini ESDM sebagai instansi teknis, kita
akan duduk bersama untuk membahas ini," tuturnya.
Meski
begitu, kata Medy, pihaknya menentukan WPR itu berdasarkan kajian dan
pertimbangan yang matang karena ada beberapa syarat teknis. Misalnya, lokasi
itu benar-benar potensial mengandung kandungan emas yang layak untuk dikelola
ataukah tidak. "Jangan sudah dikeluarkan izin WPR tetapi tidak ada deposit
di dalam. Nah rugi kan. Karena untuk mengelola WPR ada tahapan-tahapan yang
cukup rumit, yang membutuhkan biaya. Nah, ini semua yang dipertimbangkan,"
tutupnya.(pasra mamonto)
Komentar