Potensi Tambang Boltim Diusulkan Jadi WPR


POTENSI tambang emas yang berada di setiap kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diseriusi. Terkini, ‘primadona’ masyarakat di ujung timur bumi Totabuan itu, bakal diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Medy Lensun. Menurutnya, Kabupaten Boltim memiliki 7 kecamatan dan 5 kecamatan potensi memiliki kandungan emas yang cukup baik. "Tentunya secepat mungkin dan sedapat mungkin keterwakilan wilayah. Kalau boleh di setiap kecamatan ada. Kebetulan dari 7 kecamatan ini ada 5 kecamatan setidaknya memiliki kandungan emas," tandas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Selasa (7/9)

Medy mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Gubernur Olly Dondokambey, atas usulan WPR kepada pemerintah daerah. "Kami mengapresiasi keinginan pak Gubernur memberikan peluang kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan pembuatan WPR. Tentunya dalam rangka mengakomodir mayoritas masyarakat Boltim yang berprofesi sebagai penambang," ungkapnya.

Lanjut Medy, dalam upaya mengakomodir usulan-usulan warga masyarakat soal WPR, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait yakni bagian ESDM. "DPRD akan mengundang pemerintah daerah dalam hal ini ESDM sebagai instansi teknis, kita akan duduk bersama untuk membahas ini," tuturnya.

Meski begitu, kata Medy, pihaknya menentukan WPR itu berdasarkan kajian dan pertimbangan yang matang karena ada beberapa syarat teknis. Misalnya, lokasi itu benar-benar potensial mengandung kandungan emas yang layak untuk dikelola ataukah tidak. "Jangan sudah dikeluarkan izin WPR tetapi tidak ada deposit di dalam. Nah rugi kan. Karena untuk mengelola WPR ada tahapan-tahapan yang cukup rumit, yang membutuhkan biaya. Nah, ini semua yang dipertimbangkan," tutupnya.(pasra mamonto)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting