Pemkab Bolmong Ramu Strategi Hadapi Covid-19


PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kembali meramu strategi menghadapi wabah Corona Virus Disease-2019 (Covid-19). Status terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang naik satu level menjadi level 4, jadi pemicu. Langkah tegas diusung, guna menekan penularan virus mematikan asal Wuhan China itu. 

Hasilnya, Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow pun, langsung  menerbitkan edaran terbaru bernomor 100/Setdakab/02/119/IX/2021, tentang PPKM Kriteria Level 4 di Kabupaten Bolmong. Bahkan pada Rabu (8/9) kemarin, bertempat di Aula Lantai I Setda Bolmong, bupati langsung menggelar rapat Forkopimda secara virtual guna membahas penanganan Covid-19, dengan melibatkan Satgas Covid, seluruh kepala kecamatan (camat), lurah hingga kepala desa.

Pada kesempatan itu, Bupati Yasti memberikan gambaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Bolmong. Dimana, saat ini positif, rate Covid-19 masih tinggi serta angka kematian juga terbilang cukup tinggi.

“Saya prihatin karena kewaspadaan terkesan diabaikan oleh warga. Begitu juga soal penerapan prokes (protokol kesehatan, red) itu, saya nilai masih longgar,” ucap Yasti.

Olehnya, Bupati Yasti mengimbau sekaligus mengajak warga untuk meningkatkan kesadaran penerapan prokes. Bahkan dia mengatakan, masih ada juga warga yang enggan menjalani tracing dan testing oleh pihak terkait. 

“Pemerintah berupaya terus melaksanakan tracing dan testing. Tapi masyarakat masih enggan, masih tidak aware, masih tidak memberikan data yang sebenarnya pada saat petugas Nakes (Tenaga Kesehatan, red) melaksanakan tracing untuk dilakukan testing,” ungkap Bupati Yasti.

Perlu diketahui, Forkopimda Bolmong telah bersepakat untuk melaksanakan testing. Apalagi terhadap warga yang erat kaitannya dengan pasien terindikasi positif Covid-19. Bahkan, berkaitan dengan para pelanggar prokes, nantinya akan diberi sanksi.

“Saya dengan tegas menyatakan akan menerapkan sanksi bagi pelanggar prokes, apalagi ada payung hukumnya,” tegas Bupati Yasti.

“Masyarakat jangan dengarkan bahwa ini berita hoaks. Jutaan orang meninggal karena Covid,” sambung Bupati Yasti. 

Selain mengajak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran untuk menerapkan prokes, Bupati Yasti juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi. 

“Vaksin itu aman dan halal. Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir untuk divaksin. Ini merupakan usaha bersama untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19 ini. Kuncinya, adalah peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama mengakhir pandemi Covid-19 ini dengan sadar melaksanakan prokes dan mengikuti vaksinasi,” pungkas Bupati Yasti. (*)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting