Foto: Usai giat penandatanganan perjanjian kinerja
Pejabat Diskominfotik Talaud Tandatangani Perjanjian Kinerja
Melonguane, MS
Jajaran pejabat di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistisk (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2022.
Penandatangan perjanjian kinerja dilakukan, Senin (31/1) di kantor Diskominfo ini bertujuan mendukung penuh visi misi Bupati dr Elly Engelbert Lasut ME dan Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga.
"Perjanjian Kinerja (PK) ini mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Yakni target yang ada di RPJM itu yang akan dicapai. Untuk mencapai sasaran itu kita menandatangani PK," terang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud, DR Imelda Tingginehe SPt MSi saat dihubungi media ini diruang kerjanya.
Disamping itu, lanjutnya tanda tangan perjanjian kinerja ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil. "Jadi disitu sudah ada sasaran, tujuan, strategi, program kegiatan yang dicapai,"sambung wanita yang dikenal ramah ini.
Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja itu sudah berbeda dengan penilaian kinerja sebelumnya. "Kalau dulu penilaiannya hanya 100, sekarang sudah 120. Artinya membikin progres dari taget lebih baik. PK juga berdampak pada Sakip," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DR Imelda Tingginehe SPt MSi, Sekretaris Ir Amos Sasauw MSi, Kepala-Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian serta ASN di lingkungan Diskominfo turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kinerja.(jos tumimbang)














































Komentar