Foto: Saiful Ambarak
Propemperda Tahun 2023 Akan Jadi Perioritas
Kaidipang, MS
Selain telah melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerinfah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersepakat juga menetapkan 21 rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Sekertaris DPRD setempat Viktor Nanlessy, saat melaporkan tindaklanjut DPRD atas surat bupati nomor 180/04/hukum.sekda/I/2023 tentang penyampaian propemerda tahun 2023, melalui sidang Paripurna yang di pusatkan di gedung DPRD, Selasa (31/1) kemarin.
Adapun Propemperda yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Bolmut ini terdiri dari 21 Ranperda, yang terbagi atas 17 Ranperda usulan Pemkab dan 4 Ranperda inisiatif DPRD.
Ke 21 Ranperda yang dimaksud diantaranya:
- 1). Ranperda irigasi;
- 2).Ranperda perubahan atas perda 2/2016 tentang penyertaan modal Pemkab Bolmut kepada PT. Bank SulutGo;
- 3). Ranperda perubahan atas Perda 3/2013 tentang RTRW Kabupaten Bolmut 2013-2033;
- 4). Ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan;
- 5). Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan;
- 6). Ranperda penyertaan modal BUMD;
- 7). Ranperda pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya;
- 8). Ranperda penyelenggaraan keolahragaan;
- 9). Ranperda pajak dan retribusi daerah;
- 10). Ranperda program pembentukan peraturan daerah;
- 11). Ranperda penanaman modal;
- 12). Ranperda pengelolaan daerah aliran sungai;
- 13). Ranperda pengembangan dan pengelolaan sistem penyedia air minum;
- 14). Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan;
- 15). Ranperda pertanggugjawaban pelaksanaan APBD 2022;
- 16). Ranperda perubahan atas perda APBD 2023;
- 17). Ranperda perubahan atas perda APBD 2024;
- 18). Ranperda pedokan pelaksanaan program jamsostek pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah;
- 19). Ranperda penyelenggaraan kepemudaan;
- 20). Ranperda bantuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin;
- 21). Ranperda penyelenggaraan budaya dan kearifan lokal Bolmut.
Sementara itu usai pelaksanaan Rapat Paripurna yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, Saiful Ambarak, wakil Ketua DPRD Bolmut menyampaikan jika pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk menuntaskan seluruh Propemperda yang telah disetujui melalui rapat Paripurna.
"Tentunya di tengah-tengah aktivitas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, kami dari DPRD akan bekerja secara maksimal," kata Ambarak.
Politisi Partai Golkar Bolmut ini mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk senantiasa berperan aktif pada saat pembahasan Propemperda yang nantinya akan dilaksanakan. "Peran aktif OPD sangat menentukan, untuk itu kami sangat berharap kerjasamanya," tambah Ambarak. (Nanang Kasim)












































Komentar