BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara Serahkan Santunan Ketiga Kali


Manado, MS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, turut menyerahkan santunan jaminan kematian bagi pihak ahli waris atau keluarga nelayan di daerah tersebut. 

BPJS Ketenagakerjaan sendiri bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan setempat di Aula Kantor Pemerintah Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, pada Kamis (2/2/2023).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan setempat Merry Taroreh, dihadiri Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali dan disaksikan sejumlah pejabat setempat. 

Menurut Pj Bupati Morotai, hal ini bagian upaya kerja sama pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam inovasi perlindungan jiwa asuransi nelayan. "Pemda sendiri dengan kerja sama ini hadir untuk melindungi masyarakat melalui program BPJS ketenagakerjaan tentunya. Dan, selain nelayan pemerintah desa juga demikian,” ujar Umar.

Lanjut Umar, kecelakaan laut yang menimpa nelayan kemudian sakit dan meninggal pihak BPJS ketenagakerjaan akan menyerahkan ke ahli waris santunan ini dan diharapkan salah satunya untuk dijadikan modal sehingga mampu mendongkrak perekonomian penerima.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara Merry Taroreh mengatakan,pemberian tersebut secara bersaaman bagi dua hali waris itu, hingga sampai kin sudah enam orang penerima santunan itu, sehingga jika ditotalkan. "Santunan Jaminan khususnya di Morotai, itu sudah ketiga kalinya, dan untuk ini kita berikan dua orang ahli waris, sehingg berati sudah enam orang asli waris yang menerima santunan,"ujar Taroreh.

Ke depan harapan kami, agar kerjasama ini terus berlangsung untuk melindungi hak-hak para nelayan dan lainnya.

Pun, para penerima manfaat ini juga sangat berharga untuk dilindungi, sehingga besar harapan kami ke Pemda agar kerja sama ini terus berlangsung.
Sedangkan, bagi penerima santunan agar dipergunakan sebaik mungkin untuk membiayai kebutuhan hidup dan lainnya.

“Selama ini nelayan yang terlindungi baru 2200 dan merunut diutarakan Bupati, bakal lindungi sebanyak 3000 nelayan. Sehingga, akan ada tambahan 800 nelayan lagi, dan itu akan dipilih mana yang betul-betul nelayan,” ungkapnya.

Sementara kedua ahli waris yang menerima santunan jaminan kematian dari BPJS yakin Ariyadi Asu (15) asal Desa Daeo anak nelayan yang ayahnya meninggal dunia dan Talha Dugalaha (39) dari Desa Mira sebagai penerima manfaat santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan karena suaminya telah meninggal dunia. Keduanya menerima sebesar Rp 42 juta. Tak lupa mereka menyampaikan terima kasih mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Kabupaten Pulau Morotai.

Ariyadi sendiri mengatakan, uang tersebut untuk biaya pendidikan dan merenovasi makam kedua orang tuanya.

Dan, Ibu Talha menyampaikan, bahwa uang tersebut akan dipergunakan untuk biaya ketiga anaknya yang saat ini sudah duduk di bangku kuliah.
“Sisanya sebagai modal usaha,” ungkap dia. (devy kumaat)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting