Foto: Jaksa Agung saat melantik Kajati Sulut. Insert: Andi Muhammad Taufik. (Foto Istimewa)
Jaksa Agung Lantik Kajati Sulut yang Baru
Jakarta, MS
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik 27 anggotanya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan penjabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa. 27 pejabat yang dilantik terdiri dari 11 orang sebagai Kajati dan 16 lainnya menjadi pejabat eselon II.
Salah satu Kejati yang di lantik adalah Andi Muhammad Taufik selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Pelantikan serta mengambil sumpah serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu digelar secara internal di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Jaksa Agung meminta para pejabat yang dilantik tidak perlu melakukan acara pisah sambut yang bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.
“Saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya.
Selanjutnya, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang. Secara khusus, ia meminta para kajati yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya.
“Dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing,” imbuhnya. (*/tim ms)









































Komentar