DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2022
Kaidipang, MS - Bupati Depri Pontoh menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2022 melalui sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Kamis (27/4) bertempat di auditorium kantor DPRD setempat.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, menyampaikan jika kegiatan penyampaian LKPJ merupakan wujud tata pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik. "Maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LKPJ kepada masyarakat melalui DPRD, sebagai lembaga perwakilan dan representasi rakyat di daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata Frangky.
sementara itu bupati Depri Pontoh, menyampaikan jika LKPJ Bupati Bolmut Tahun Anggaran 2022 secara garis besar mencakup hasil-hasil penyelenggaraan arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro. "Termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan selama kurun waktu tahun 2022," ujar bupati.
Selain itu pula bupati menjelaskan dalam laporannya, bahwa LKPJ disampaikan sebagai cerminan adanya tekad yang kuat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). "Hal ini berkaitan erat dengan azas akuntabilitas, transparansi, serta responsibilitas dan sensitifitas pemerintah daerah terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi sambil secara bersamaan terus berusaha untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ditemui demi perbaikan penyelengaraan pemerintahan di masa yang akan datang," tambah bupati.
Turut Hadir Wakil Pimpinan DPRD serta Anggota, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda, Wakapolres, mewakili kajari Bolmut, Para Staf Ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Tenaga ahli Fraksi, serta Para Camat. (Nanang Kasim)













































Komentar