SK Diserahkan Wagub Sulut, Mendagri Perpanjang Jabatan dr Rinny dan Ir Limi





Manado, MS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian kembali memperpanjang jabatan dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dan Ir Limi Mokodompit sebagai Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri RI tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Sangihe dan Pj Bupati Bolmong, berlangsung di kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (23/05/2023).

Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven Kandouw, menyerahkan langsung SK Mendagri RI itu kepada kedua Pj tersebut.

"Kita ketahui bersama sesuai dengan konsekuensi undang-undang, penetapan Pemilu serentak. Sehingga ada beberapa daerah provinsi dan kabupaten/kota yang harus mendapatkan penjabat termasuk diantaranya, di Sulawesi Utara," kata Wagub. 

"Kita ada dua yaitu di Kepulauan Sangihe dan Bolmong. Sudah dari tahun lalu dan undang-undang juga menyampaikan bahwa maksimal jangka waktunya 1 tahun," sambungnya.  

"Telah dievaluasi dan perlu diketahui untuk dr Rinny ini dan Ir Limi ini sudah dievaluasi baik dari provinsi bahkan sampai di Kementerian Dalam Negeri," tambah Wagub.

Wagub berpesan agar kedepan, dr Rinny dan Ir Limi tetap mempertahankan kinerja sebagai Pj Bupati. Juga meminta agar terus menjaga proses pemerintahan, bermasyarakat, pembangunan di daerah. 

Apalagi, lanjutnya, akan menghadapi agenda-agenda politik yang biasanya menampakkan riak-riak dalam masyarakat.

"Untuk itu sekali lagi saya mewakili pak Gubernur Olly Dondokambey, berharap supaya kepulauan Sangihe dan Bolmong ini tetap kondusif. Kita sama-sama dengan seluruh komponen masyarakat dan tetap selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta seluruh instansi vertikal baik dari pusat maupun provinsi," kunci Wagub. (sonny dinar)





Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting