Foto: KPU Minsel saat mengelar produk hukum bersama Badan ADHOC dan Stekeholder
Satukan Pemahaman, KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum
Amurang, MS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar Penyuluhan Produk Hukum pada Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 bersama Badan ADHOC dan Stakeholder dan Deklarasi Sahabat JDIH di Hotel Novotel Manado Pada Sabtu (28/9/2024).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja produk hukum tentang Pemilu 2024 yang digunakan, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal KPU Kabupaten Minsel.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan pentingnya sosialisasi produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu nanti. Kegiatan ini sebagai bahan sosialisasi agar semua stakeholder yang nantinya terlibat pada Pilkada 2024 bisa lebih memahami produk-produk hukum, terutama untuk partai politik pengusung nantinya.
"Kegiatan ini tentu sangat strategis agar bisa dipelajari dan disosialisasikan di lingkungannya masing-masing tentang bagaimana proses pencalonan bupati dan wakil bupati," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Sriwulan Suoth dalam arahan menjelaskan. Penyuluhan hukum ini di selenggarakan dengan mengundang para Camat, Organisasi Masyarakat dan Adat, juga rekan-rekan pers, agar penyuluhan produk hukum ini akan tersampaikan kepada masyarakat luas.
"Bapak ibu Camat kiranya bisa sampaikan kepada jajarannya, rekan-rekan badan ADHOC dengan jajarannya dan masyarakat dan rekan-rekan pers melalui media, kemudian teman-teman organisasi masyarakat juga bisa keteman-teman. Yang pasti pelaksanaan Pilkada ini akan berjalan Aman dan damai, atau orang bilang riang gembira.
Kita ketahui bersama sekarang ini sudah ditetapkan tiga pasangan calon dan telah dilaksanakan pencabutan nomor urut semuanya didokumentasikan, jadi segala sesuatu yang kami lakukan berdasarkan aturan KPU RI. Jadi sebagai penyelenggara apa yang kami laksanakan sesuai dengan regulasi yang sudah dibuat oleh pimpinan kami KPU RI. Agar diketahui oleh semua yang hadir disaat ini," tandasnya.(david masengi)
Komentar