FDW : Penundaan Pilhut 125 Desa Atas Rekomendasi Forkopimda, Dan Itu Pak PYR Juga Tahu



Amurang, MS 
Terkait adanya informasi yang beredar mengenai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) bagi 125 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang belum terlaksana hingga saat ini. Rupanya sudah sesuai dengan kesepakatan rapat Bersama Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda Minsel
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Minsel Drs Efert Poluakan kepada media ini.
Dia menyampaikan bahwa, hal ini sudah pernah diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat Minsel, dimana penundaan pemilihan Kumtua bagi 125 desa yang sudah berakhir masa jabatannya, diputuskan bersama oleh Pemerintah Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel pada Rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2023 lalu, dan ini sesuai amanat Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Ini sudah diputuskan dalam rapat bersama Forkopimda, dan hadir juga di situ Bapak Wakil Bupati Pdt Petra Yani Rembang (PYR), dan pak PYR juga ikut menandatangani hasil rapat tersebut," ujar Poluakan.
Sementara itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) yang cuti diluar tanggungan negara karena mencalonkan diri kembali sebagai Calon Bupati Minsel juga menyesalkan viralnya orasi cabup nomor urut 2 PYR terkait janji bupati petahana untuk melaksanakan Pilhut serentak Definitif tidak kunjung dilakukan sampai saat ini.
FDW sapaan akrabnya, kepada media ini, FDW mengatakan bahwa, penundaan ini diketahui oleh PYR yang juga wakil bupati petahana. Karena sebelumnya sudah dirapatkan bersama Forkopimda Minsel dan bukan keputusan sepihak melainkan atas rekomendasi Forkopimda mengacu pada surat dari Kemendagri.
"Bahwa 125 desa yang hukum tuanya berakhir masa jabatannya akan dilakukan pemilihan serentak. Namun berdasarkan surat Kemendagri maka kami Forkopimda saat itu, pada rapat 3 Februari 2023 kemudian menyepakati untuk menunda itu sampai selesai tahapan Pileg dan Pilpres," ungkapnya.
Dia melanjutkan, sesuai rekomendasi dari Kemendagri, hal ini pun sudah dilaporkan kepada gubernur dengan tembusan mendagri. 
"Anehnya pak PYR pada saat itu juga tahu dan bahkan memberi paraf dalam surat penundaan Pilhut tersebut," ucapnya dengan nada heran.
Dia pun mengutip surat Kemendagri terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nomor 4 poin b yang menjelaskan Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan kembali pemilihan kepala desa setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya rasa ini perlu diluruskan di tengah masyarakat. Agar tidak menimbulkan prasangka buruk. Kami yakinkan kami terus bekerja bagi kesejahteraan masyarakat Minsel," tutupnya.
Lebih lanjut disampaikan antara lain pertimbangan yang diambil bahwa jika pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua dilaksanakan tahun 2023, akan bersinggungan dengan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kondusifitas dan kamtibmas serta berpotensi konflik di masyarakat, sehingga pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan sesudah Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Diketahui, dari hasil keputusan Rapat Forkopimda tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sulut dengan Surat Bupati Minsel Nomor 97/23/BMS-DPMD tanggal 20 Februari 2023, Perihal Penundaan Pelaksanaan Pilhut Serentak Tahun 2023, serta telah disosialisasikan pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemkab Minsel bersama Forkopimda Minsel pada tanggal 22 Februari 2023.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW), Wabup Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, Plt. Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Minsel, perwakilan Pengadilan Negeri Amurang, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah, beserta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para Wartawan.(david masengi)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting