Foto: PJs Bupati Minsel Evans Steven Liow S. Sos dan Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE saat memimpin Rapat paripurna
DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu Ranperda APBD Tahun T/A 2025
Amurang, MS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (11/11/2024) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ke- 1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minsel Tahun Anggaran (T/A) 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE, serta diikuti oleh PJs Bupati Minsel Evans Steven Liow S. Sos.
Dalam sidang Paripurna yang digelar digedung DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat ini, Bupati mengatakan pada prinsipnya Ranperda APBD tahun anggaran 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai regulasi yang ada dan merupakan hal yang harus menjadi prioritas.
Liow juga berharap TAPD harus pro aktif dalam pembahasan dengan badan (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kiranya dapat menghasilkan APBD yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan.
Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Kabag Camat serta pejabat.(david masengi)
Komentar