Foto: BI Fun Run & Fun Bike 2019.
Non Tunai Tol Manado-Bitung Diapresiasi
Manado, MS
Gubernur Olly Dondombey yang diwakili Gubernur (Wagub) Steven Kandouw membuka secara resmi Bank Indonesia (BI) Fun Run & Fun Bike 2019. Sekaligus dirangkaikan sosialisasi transaksi non tunai di Jalan Tol Manado-Bitung, Sabtu (4/5). Olly pun mengapresiasi penuh Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas Bank Indonesia.
Program tersebut diterapkan di seluruh tanah air Indonesia. Ini dinilai sebagai langkah yang sangat inovati dalam hal pembayaran.
“Penggunaan uang elektronik merupakan alat pembayaran non tunai yang inovatif yang diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran aktivitas perekonomian,” ucap Olly melalui Kandouw.
Lanjutnya, ketersediaan infrastruktur jalan tol Manado-Bitung yang bakal dioperasionalkan dalam waktu dekat merupakan jalur distribusi logistik barang dan jasa. Itu dari daerah pedesaan ke perkotaan atau sebaliknya. Sehingga diharapkan pembangunan jalan tol Manado-Bitung berdampak terhadap perekonomian masyarakat Sulut.
Menariknya, terkait pelaksanan Fun Run, dirinya mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat. “Seperti pepatah yang mengatakan, anda hilang uang anda kehilangan sedikit tapi anda hilang kesehatan anda kehilangan banyak,” tuturnya.
"Momentum ini kiranya untuk memperkokoh, memperkuat, memperbesar semangat berolahraga di Sulut karena dengan berolahraga akan membuat kita sehat," bebernya.
Sementara itu, Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan, BI memiliki tiga tugas pokok yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, melakukan pengaturan dan pengawasan makroprudensial, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
“Adapun pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan tugas pokok Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran, yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, khususnya sistem pembayaran non tunai dalam sistem pembayaran non tunai,” kata Arbonas.
Menurut Arbonas, BI memberikan izin penyelenggaraan alat pembayaran menggunakan kartu atau disebut dengan APMK. Selain itu BI menjadi fasilitator dalam rangka meningkatkan penggunaan instrumen di masyarakat.
“Menindaklanjuti arahan Presiden dan Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai di Jalan Tol, bahwa penyelenggaraan penerapan transaksi non tunai sepenuhnya di seluruh jalan tol paling lambat adalah tanggal 31 Oktober 2017,” ujarnya.
Karenanya, Arbonas menegaskan bahwa BI selalu terus berupaya untuk mendorong gerakan nasional non tunai di daerah, terutama dalam transaksi sehari-hari masyarakat termasuk transaksi non tunai di jalan tol.
"Pengoperasian jalan tol Manado-Bitung, nantinya akan sepenuhnya menggunakan instrumen pembayaran non tunai, berupa uang elektronik berbasis chip dan menggunakan sistem multi penerbit uang elektronik. Ini didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana uang yang disimpan dalam media elektronik tertentu,” imbuh Arbonas. (sonny dinar)












































Komentar