
Foto: Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE Komaling dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam rapat asistensi efisiensi belanja pemerintah yang diselenggarakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/3/2025).
Terkait Efisiensi Anggaran, Gubernur Yulius Minta jajaran Pemprov dan Kabupaten Kota Pangkas Anggaran yang Tidak Perlu
Manado, MS
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE meminta seluruh jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten untuk memangkas anggaran yang tidak penting.
Hal itu disampaikan Gubernur Yulius kala memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulut dalam rapat asistensi efisiensi belanja pemerintah yang diselenggarakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jln 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan yang dihadiri pejabat Pemprov Sulut dan para kepala daerah se-Sulut dilakukan guna meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dengan acuan Surat Edaran Mendagri 900/833/SJ, tertanggal 23 Februari 2025.
“Rapat ini bertujuan agar supaya langkah-langkah yang diambil Pemprov Sulut serta pemerintah kabupaten dan kota di Sulut terkait penganggaran agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap daerah dapat mengelola anggaran secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel demi pembangunan yang lebih baik di Sulut.
“Sehingga ke depan apa yang dilakukan provinsi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga harus bersinergi kabupaten dan kota agar tidak bertabrakan," lugasnya.
"Artinya jika kita ada gabungan antara kabupaten dan kota bersama-sama kita akan kuat. Anggaran-anggaran yang tidak perlu agar dipangkas,” warningnya lagi.
Beberapa contoh efisiensi anggaran ini adalah memangkas kegiatan yang tidak perlu seperti perjalanan dinas, biaya konsultan, makan minum, alat tulis kantor (ATK), dan lain sebagainya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan strategi efisiensi belanja guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Dikatakannya, ada beberapa poin terkait hal-hal teknis, salah satunya adalah tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Sehingga kita bisa memfasilitasi untuk konsultasi berjenjang dan teknis. Jadi kebingungan-kebingungan soal penganggaran, tagging-nya, fiturnya, ini coba kita perbaiki,” pungkasnya.(AR/*)
Komentar