Penindakan Disiplin ASN di Kota Tomohon, 20 Orang Terjaring, Liuw: Mereka Siap Diproses


Tomohon, MS

Pemerintah Kota Tomohon terus berkomitmen agar semua  Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) dan Paruh Waktu di Tahun 2026 ini untuk tetap menjaga kinerjanya.
Namun sayang ternyata ada saja yang melanggar aturan. Buktinya, Jumat (30/1) pagi tadi, sebanyak 20 orang di lokasi tempat makan terciduk oleh tim yang diketuai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Djohn Sony Liuw SPi, yang didampingi Sekretaris BKPSDM, Eden Kawung S.Sos M.M SiP
Tim tersebut telah mengumpulkan data sebanyak 20 nama ASN yang kedapatan berada di tempat umum dan tidak memiliki ijin dari atasan.
"Yah lmereka sudah didata lengkap dengan dokumentasi dan sebanyak 20 orang dan mereka berada di luar kantor yakni sekitar pukul 09:30 pagi, saat jam kerja dan tidak memiliki ijin dari atasan. Dan penegasan ini dari Sekretaris Kota Tomohon Bapak Edwin Roring SE, ME," ujar Liuw kepada mediasulut.co siang tadi.
Inspeksi mendadak ini akan terus dilakukan, Kepala BKPSDM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan meningkatkan kinerja pegawai. "Kami telah mengumpulkan data dan akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Sikap disiplin ini penting agar ASN dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kedisiplinan pegawai.
Selain itu, BKPSDM menghimbau kepada seluruh kepala SKPD agar memperhatikan kondisi lingkungan kerja dan kinerja pegawai secara menyeluruh. Penindakan disiplin tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga akan menyasar lokasi tempat makan dan area lain yang menjadi tempat berkumpul pegawai selama jam kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Dikatakan pula bahwa kegiatan sidak akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa penegakan kinerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional.
"Kami berharap semua ASN dan tenaga P3K dapat meningkatkan kedisiplinan dan komitmen mereka demi kemajuan kota ini," tegasnya. (Rommy Kaunang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting