Foto: Kadis Kominfo Minsel, Tusrianto F. D. Rumengan, SSTP, M.Si
Dorong Transformasi Digital,Diskominfo Minsel Fasilitasi TTE bagi Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Minsel
Minahasa Selatan, MS
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital serta meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang efektif dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Selatan memfasilitasi pembuatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Inisiatif strategis ini secara khusus difokuskan untuk memperlancar administrasi digital, terutama dalam pemanfaatan platform Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bagian dari sistem pengadaan barang dan jasa nasional yang terintegrasi.
Penerapan TTE bagi Kepala Puskesmas menjadi sangat krusial mengingat peran vital mereka sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan sertifikasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), proses pengadaan obat-obatan, alat kesehatan, dan sarana prasarana melalui platform Inaproc kini dapat dilakukan secara digital sepenuhnya, sah secara hukum, dan tanpa terkendala fisik dokumen.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Selatan,Tusrianto F. D. Rumengan, SSTP, M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten dalam mengakselerasi implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Fasilitasi ini bertujuan agar seluruh Kepala Puskesmas dapat beradaptasi dengan sistem digital, khususnya dalam transaksi pengadaan di Inaproc secara cepat, aman, dan transparan. TTE bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjamin keabsahan dan keamanan dokumen yang diproses secara digital," tegasnya.
Pemanfaatan TTE di sektor kesehatan ini membawa tiga manfaat utama diantaranya, Pertama, Efisiensi Waktu. dimana Penandatanganan dokumen kontrak dan administrasi pengadaan dapat dilakukan seketika dari lokasi Puskesmas masing-masing.
Kedua, Keamanan Terjamin: Penggunaan enkripsi tingkat tinggi menjamin keaslian dokumen serta meminimalisir potensi pemalsuan atau kesalahan administratif.
Ketiga, Akuntabilitas & Dukungan Audit: yakin Jejak digital pada platform Inaproc memudahkan proses pengawasan serta audit internal maupun eksternal.
Diskominfo Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis berkelanjutan bagi para Kepala Puskesmas. Hal ini dilakukan guna memastikan implementasi sertifikat elektronik berjalan optimal, sehingga dapat mempercepat penyerapan anggaran kesehatan dan menjamin distribusi logistik kesehatan kepada masyarakat tidak terhambat oleh birokrasi kertas.
Melalui sinergi antara teknologi informasi dan manajemen kesehatan, Kabupaten Minahasa Selatan optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, modern, dan transparan. (Red/*)














































Komentar