Foto: Demo LSM Penjara di halaman kantor Kejari Bolmut.
Kajati Sulut Didesak Tuntaskan Sederet Kasus Korupsi
Disambut Demo di Bolmut
Kaidipang, MS
Aksi massa sambut kehadiran M Roskanedi di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) itu didesak segera tuntaskan sederet kasus dugaan korupsi di Bolmut yang masih tertahan.
Senin (13/8) kemarin, Roskanedi melakukan kunjungan kerja (Kunker) pertama kali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut. Di depan Kantor Kejari Bolmut, massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Bolmut bersuara lantang. Mereka mendesak Kajati segera ambil langkah untuk menyelesaikan aroma korupsi yang masih menyeruak tajam di daerah mereka.
Dalam aksi tersebut, LSM Penjara yang digawangi oleh Rafik Patingki, meminta kepada Kejari Bolmut dan Kajati Sulut untuk menuntaskan dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) para Sangadi dan aparat desa lainnya ke Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kasus lain yang dilempar, dugaan mark up pengadaan tanah di pembangunan embung Desa Tote Kecamatan Bolangitang Barat, perkara Rumah Dinas serta sejumlah kasus lainnya.
”Pada kesempatan ini kami ingin bertemu langsung Kejati Sulut M Roskanedi, untuk mempertanyakan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kajari Bolmut. Kami menilai penindakan kasus yang ditangani oleh Kajari Bolmut sangat lambat bahkan bisa dibilang jalan di tempat,” tegas Patingki.
Kajati M Roskanedi di hadapan LSM Penjara, kepada Kajari Bolmut menegaskan, seluruh kasus korupsi tidak ada yang ditutup-tutupi. Ia juga menegaskan akan menuntaskan seluruh kasus, baik yang telah dilaporkan secara resmi ataupun tidak. Namun demikian Kajati meminta agar kiranya masyarakat dapat memahami kendala yang terjadi.
“Di sini tidak ada yang kami tutup – tutupi. Semua penanganan kasus terbuka untuk umum. Hanya saja tenaga, SDM yang masih sangat terbatas untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung perkara. Dan saya minta tidak ada lagi teriakan seperti ini. Baiknya duduk dan diskusi dengan cara baik,” pinta Roskanedi.
Kejati pun mengatakan, LSM merupakan mitra kerja Kejaksaan untuk membongkar korupsi.
“Bongkar semua korupsi yang ada di Bolmut tapi sertakan dengan barang bukti yang kuat. Tapi dengan cara yang baik, bukan teriak-teriak seperti ini. Kami pun merupakan mitra kerja anda, kami kekurangan barang bukti akan minta kepada anda,” kunci Roskanedi, yang didampingi oleh Kajari Bolmut Andi Suharlis. (Nanang Kasim)

















































Komentar