KDRT Masih Jadi ‘Fobia’ Perempuan di Sulut


Bayang kekerasan perempuan dan anak, masih menghantui kaum hawa di Sulawesi Utara (Sulut). Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) paling dominan. Peran seluruh stakeholder pun didorong.

 

Polemik tersebut dibeber Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, Ir Meike Pangkong. Ia mengungkap, data kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulut tahun 2018, berjumlah 127 kasus. Kasus KDRT masih mendominasi yakni sebanyak 47 kasus.

 

“Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 125 kasus, yang paling dominan kekerasan seksual, disusul kasus penelantaran anak dan trafficking,” katanya pada Sosialisasi Pedoman Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi Lembaga Profesi di Manado, Kamis (8/8) kemarin.

 

Lebih rinci dia menjelaskan, posisi Juli 2019 tercatat sebanyak 89 kasus. Antara lain kasus kekerasan perempuan berjumlah 13 kasus yang didominasi oleh kasus KDRT. Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 76 kasus.  Terbanyak kasus kekerasan seksual, disusul penelantaran anak, percabulan dan trafficking.

 

“Dari sekian kasus dapat digambarkan perlunya kerja sama semua stakeholder dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berada di garis aman terlindungi dari segala bentuk diskriminasi,” tandasnya.

 

Diketahui, berdasarkan data yang diungkap pada sosialisasi tersebut, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum tahun 2017, tercatat ada 371 kasus.  Diantaranya kasus penganiayaan ada di posisi pertama, disusul kasus percabulan dan senjata tajam. (sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting