Boltim Koleksi 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak


Tutuyan, MS

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan tren peningkatan. Data terbaru yang diperoleh, sebanyak 10 kasus terjadi sepanjang Januari hingga Mei tahun ini. Fakta memiriskan itu dibeber Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Boltim.

"Kasus yang terjadi selang Januari hingga Mei 2020 ini, yakni delapan kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap anak dan dua kasus kekerasan terhadap perempuan atau KDRT," beber Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekekrasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj Rahmi Kiky Olii.

Adapun jumlah itu berdasarkan laporan yang masuk ke pihak DP3A Boltim. Menurut Olii, penanganan kasus akan dilanjutkan usai libur lebaran Idul Fitri.

"Khusus untuk kekerasan anak, dari total delapan kasus baru satu yang selesai di dampingi. Sisanya masih dalam tahap proses penyidikan tahap satu dan dua," ujarnya lagi.

Ia mengaku, jika hingga saat ini Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Boltim dalam pendampingan. Dia menjelaskan jumlah data kasus yang sedang di Dampingi P3a dan P2TP2a Boltim. "Data Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang ditangani sejak januari hingga mei 2020, sebanyak 8 kasus kekerasan terhadap anak berupa pencabulan dan penganiayaan, serta dua kasus kekerasan terhadap perempuan berupa KDRT dan pelecehan seksual," kata Rahmi.

Dia menjelaskan, tujuan maupun proses pendampingan yang diberikan kepada korban, untuk mendapatkan hak. "Kami mendampingi korban mulai dari segi kesehatan, mendampingi saat visum. Pendampingan hukum, mulai dari proses laporan sampai persidangan. serta pendampingan Psikologis, untuk asesmen dan terapi terhadap korban," tambahnya.

Kepala Bidang DP3A sekaligus Sekretaris P2TP2a Boltim ini juga menjelaskan penyebaran kasus yang terjadi di Boltim untuk tahun ini mengalami peningkatan. "Kasus yang ada tersebar di Kecamatan Tutuyan, Kotabunan, Nuangan dan Modayag Barat. Paling banyak terdapat di wilayah Kotabunan, kasus terjadi akibat kurangnya pengawasan orang tua," ujarnya.

Dia mengaku jika kekerasan terhadap anak di tahun ini, didominasi oleh para pelaku yang cukup dekat dengan korban. "Para pelaku kekerasan terhadap anak, didominasi oleh orang orang terdekat, misalnya Ayah tiri, Paman, Pacar Tetangga, sehingga ini yang harus diwaspadai oleh orang tua dan pemerintah desa," tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau, warga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak di rumah, maupun pemerintah desa, diharapkan ada peraturan yang mengikat, demi masa depan generasi serta mengurangi kriminalitas. "Ini disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua kepada anak-anaknya, pengawasan baik secara fisik maupun mental. Anak-anak dengan bebasnya diberikan gadget, sehingga lebih sering terpapar konten-konten yang tidak layak bagi anak. Demikian juga dengan pemerintah desa, maupun pemerintah kecamatan, harus ada peraturan desa, maupun kecamatan, yang membatasi penggunaan gadget bagi anak anak, dan penggunaan jam malam agar anak anak dapat di kontrol," tutupnya (pasra mamonto)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting