Pemberlakuan Rapid Test Perlu di Kaji


Kaidipang, MS

Wakil Ketua Dewan Ka­bupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bol­mut) Saiful Ambarak, meng­kritisi kebijakan pemerintah Provinsi Gorontalo, yang memberlakukan bagi setiap orang untuk melakukan Rap­id Test. Seperti diketahui, biaya Rapid Test menca­pai Rp250 ribu per orang, bagi siapa saja yang masuk Provinsi Gorontalo.

“Para petugas perbatasan harus lebih bijak lagi melihat kondisi masyarakat. Jan­gan bebani dengan biaya Rp250.000 untuk masuk Gorontalo. Apalagi, rapid test itu diadakan oleh pemer­intah, kenapa harus dibayar, jadi jangan ciptakan sesuatu yang hanya meresahkan se­mua pihak,” kata Saiful.

Lanjut Ambarak, jika hal itu terus dibiarkan, hanya akan menimbulkan keresa­han ditingkat masyarakat yang ada diwilayah per­batasan. “Saya hanya meng­ingatkan. Sebab kita hidup di NKRI, jika sudah demikian, berarti ada pemberlakuan khusus dari pemerintah pu­sat, bahwa Gorontalo tak bisa dimasuki oleh masyarakat luar,” tambah Saiful.

Untuk itu, dirinya mem­inta pemerintah Provinsi Gorontalo dapat memberikan kelonggaran bagi khususnya bagi warga Bolmut yang masuk keluar daerah itu. Karena hal ini sudah men­jadi keluhan dari rakyat dan para sopir, baik itu angkutan umum, maupun pribadi serta para pedagang. Karena mere­ka lebih dekat berbelanja di Wilayah Gorontalo dari pada menuju Manado. (nanang kasim)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting