PEREKRUTAN CPNS DISETOP


Jakarta, MS

Asa pencari kerja  untuk mengadu peruntungan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2020, terkubur. Pintu perekrutan CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditutup oleh pemerintah.

Pandemi Covid-19 yang berimbas pada keuangan negara diduga jadi pemicu. Kabar kurang menyenangkan bagi para calon pencari kerja di nusantara termasuk di Sulawesi Utara (Sulut) itu dilayangkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Mantan Mendagri itu memastikan tidak akan ada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.  Hanya jabatan khusus seperti Akademi Polisi dan Akademi Militer yang disebut bakal tetap jalan.

"Rekrutmen CPNS 2 tahun ini tidak ada kecuali kedinasan yang memang sudah terprogram seperti akpol, akmil itu ada. Yang lain (CPNS dan PPPK) itu tetap di 2021," ungkap Tjahjo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/7) kemarin.

Tjahjo menjelaskan yang dimaksud 2 tahun ini tidak ada penerimaan CPNS adalah untuk formasi 2020-2021. "2 tahun maksudnya formasi 2020-2021 atau seperti sekarang kamu gabung formasi 2019-2020," terangnya.

"Tahun 2020 tidak ada rekrutmen CPNS (karena) kita (mau) selesaikan dulu hasil rekrutmen 2019-2020 yang masih ada tes wawancara yang belum selesai karena pertimbangan Covid-19," sambungnya.

Disinggung soal kapan penerimaan CPNS akan dibuka kembali, Tjahjo belum bisa memastikannya. "Saya belum bisa memastikan. 2021 kan belum ada kapasitas, sedang kita siapkan, jadi (penerimaan) 2020 dan 2021 memang belum pasti, yang pasti tidak ada ya 2020," imbuh politisi PDIP itu.

Saat ini, Kementerian bersama jajarannya yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menghitung kebutuhan PNS dan anggaran untuk melaksanakan penerimaan CPNS selanjutnya.

"Untuk tahun 2021 (formasi 2021-2022) bersama BKN sedang inventarisasi dulu kebutuhan PNS dan diajukan ada tes CPNS TA 2021, tapi belum tahu berapa yang diperlukan kuotanya. (Penerimaan CPNS) 2021-2022 kita lihat dulu anggarannya kebutuhannya," tandasnya.

Diketahui, tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 yang sempat mengalami penundaan karena COVID-19, rencananya akan digelar Agustus 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6) lalu.

"Jadwal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) rencana dilakukan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober, atau setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Meski begitu, Bima memastikan proses seleksi CPNS 2019 ini akan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Serta, jadwal itu masih memungkinkan berubah dengan tetap menyesuaikan status kedaruratan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga akan berkonsultasi dengan Gugus Tugas COVID-19 pusat dan daerah terkait diadakannya penyelenggaraan SKB tersebut.

"Panselnas akan tetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta, karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa lintas kabupaten/kota, provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," katanya.

BKN disebut sedang membuat Surat Edaran baru terkait mekanisme lanjutan seleksi CPNS berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan.

"BKN sedang siapkan Surat Edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test (CAT) yang kedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran," tandas kala itu.

Untuk diketahui, seleksi CPNS formasi tahun 2019 seharusnya selesai pada Mei kemarin. Namun, karena pandemi COVID-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan. Sementara ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah dimulai 27 Januari dan berakhir 10 Maret 2020 lalu.

 

MENKEU  MORATORIUM PENERIMAAN STAN

Kebijakan serupa diambil Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lembaga pemerintah yang dinahkodai, Sri Mulyani Indrawati juga memutuskan untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS umum.

Terutama penerimaan mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN -STAN) untuk tahun 2020-2024. Kebijakan tersebut tertuang pada PMK Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Aturan ini ditetapkan tanggal 29 Juni 2020 dan diundangkan pada 30 Juni 2020.

Beleid ini merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah Kementerian Keuangan untuk periode lima tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam menyusun peta strategis, rencana kerja, dan rencana strategis unit organisasi di Kemenkeu.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu lima tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis Perpres 77 Tahun 2020 yang dikutip, Selasa (7/7) kemarin.

Berdasarkan basis data aplikasi Human Resources Information System (HRIS), data kondisi SDM Kementerian Keuangan per tanggal 1 Januari 2020 tercatat sejumlah 82.451 orang, angka ini sudah memperhitungkan 3.251 orang lulusan PKN STAN tahun 2019 yang ditempatkan pada unit-unit eselon I terhitung mulai tanggal 1 Desember 2019.

Dari 82.451 orang, pegawai Kementerian Keuangan terbanyak berada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu sejumlah 46.468 orang atau 56,35%, kedua adalah pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sejumlah 16.909 orang atau 20,5%.

Berdasarkan proporsi generasi, tercatat sebanyak 25% merupakan generasi Z, 40% generasi Y, 29% generasi X, dan 6% generasi Baby Boomer. Diproyeksikan pada tahun 2024 mendatang, dengan mempertimbangkan proyeksi pegawai pensiun, berhenti, dipekerjakan, dan diperbantukan, jumlah pegawai generasi milenial atau generasi Y dan Z akan mencapai 69% dari total pegawai.

Dari jenis kelamin, saat ini komposisi pegawai laki-laki dibandingkan dengan pegawai perempuan di instansi yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati adalah 7:3 (tujuh berbanding tiga) atau sejumlah 56.583 orang pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan.

Dalam kategori golongan jabatan, komposisi pegawai Kemenkeu saat ini pegawai golongan II sebesar 46%, diikuti golongan III sebesar 45%, dan golongan IV sebesar 9%.

"Berdasarkan kualifikasi pendidikan, proporsi terbesar adalah pegawai dengan pendidikan S1/DIV sebesar 33% atau 27.076 orang dan diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32% atau 26.611 orang," tulis beleid itu.

Mengenai moratorium rekrut CPNS umum dan PKN STAN masuk dalam proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020-2024. Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut.

Pertama arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus-growth mulai tahun 2020. Lalu pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024.

Kemudian proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non-pensiun sampai dengan lima tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020;

Selanjutnya pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal dari rekrutmen umum tahun 2019 dan Kecukupan anggaran dan sarana prasarana pendukung lainnya.

“Berdasarkan perhitungan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2% sampai dengan -2,2% per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang,” terang beleid tersebut.

Kebijakan minus growth diimplementasikan melalui moratorium rekrutmen CPNS, redistribusi pegawai dan implementasi kebijakan exit strategy. “Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth,” tulis beleid itu lagi.

Adapun kebutuhan SDM di sepanjang periode lima tahun ke depan, akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit atau satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak, pengembangan kompetensi pegawai, dan dalam hal dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal.

“Itu akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas,” jelas beleid tersebut.

Di sisi lain sejalan dengan kebijakan minus growth, secara paralel dilaksanakan pula upaya optimalisasi kontribusi Kementerian Keuangan dalam peningkatan kualitas pengelolaan dan pengawasan keuangan negara di lingkup nasional melalui perluasan alokasi lulusan PKN STAN ke Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah atau instansi.

Menanggapi itu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan penerimaan mahasiswa baru PKN STAN didasarkan pada kebutuhan Kemenkeu.

Sedangkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari belum merespons saat dikonfirmasi terkait rencana strategis ini. "Mengenai Renstra (rencana strategis), bisa ditanyakan ke Sekjen. Pada dasarnya penerimaan STAN disesuaikan dengan kebutuhan SDM Kemenkeu," timpalnya.(dtc)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting