Foto: Suasana penghitungan suara di Kecamatan Wanea di SMP Negeri 7 Manado, Minggu (13/12) dan foto rekap dari Kamar Hitung PDIP Sulut. (foto : devy kumaat)
Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Pilwako Manado Alot
Saksi Paslon Protes, KPU Pastikan Tahapan Tetap Berjalan
LAPORAN : DEVY KUMAAT
Episode pemilihan walikota dan wakil walikota (pilwako) Manado masuk tahap rekapitulasi penghitungan suara oleh penyelenggara tingkat kecamatan. Proses ini diwarnai polemik. Rekapitulasi di kecamatan Sario dan Wanea, Sabtu (12/12), dikabarkan berlangsung alot dan panas.
Terkait polemik di kecamatan Sario, informasi yang dirangkum, kondisi itu bermula saat salah seorang saksi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 04 mengajukan protes. Sikap itu ditanggapi oleh para saksi lainnya yang ikut hadir. Protes tersebut oleh saksi pasangan nomor urut 01 dinilai seolah-olah ingin memperlambat jalannya pelaksanaan rekapitulasi tersebut.
"Sepertinya cari alasan untuk berlama-lama dan sengaja ingin membuat kegaduhan," kata salah satu saksi paslon nomor urut 01.
Menurut dia, masalah yang terangkat adalah hal sepele dan selalu sama. Salah satu yang dipermasalahkan yaitu terkait fisik dari daftar hadir. “Itu sebenarnya buka persoalan tapi seolah ingin dibesar-besarkan sehingga membuat suasana memanas, padahal persoalan sepele dan bisa dituntaskan,” tuturnya.
Sementara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sario, Jones Pontoh, mengatakan sampai pukul 11.40 Wita kemarin, baru empat dari tujuh kelurahan yang selesai. Tiga kelurahan lainnya masih dalam proses akibat adanya protes dari para saksi paslon.
“Intinya waktu tiga hari kedepan harus tuntas, dan kami melihat sejauh ini masih dapat diatasi,” ujarnya.
Polemik serupa juga muncul saat rekapitulasi di kecamatan Wanea yang berlangsung di kompleks SMP Negeri 7 Manado. Saksi dari paslon nomor urut 04 menolak menandatangani formulir rekapitulasi hasil perolehan suara. Alasannya, untuk hasil Pemilihan Gubernur, mereka keberatan soal adanya beberapa pemilih pindahan yang masuk dalam form A5.
“Ini akan jadi bentuk laporan kami,” kata salah satu saksi Paslon nomor urut 04.
Namun dia pun mengakui jika secara keseluruhan perolehan suara paslon 01 unggul signifikan.
Di sisi lain, komisioner KPU Manado Sunday Rompas mengatakan bahwa proses rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kota hingga provinsi harus selesai sesuai tahapan dan mekanismenya. “Kalau misalnya ada persoalan misalnya ada ketidakcocokan suara pada formulir C1 KWK dengan hasil salinan maka harus diselesaikan saat itu juga,” katanya.
Dia mengatakan, PPK membuat penghitungan suara secara paralel. “Jadi upaya tersebut untuk mempercepat penghitungan suara sehingga tahapan yang dimulai serentak di seluruh kecamatan selesai tepat waktu,” jelas Rompas.
Senada ditegaskan Ketua KPU Manado Drs Jusuf Wowor MSi. Menurutnya, pleno rekapitulasi hasil perolehan suara baik Pilgub maupun Pilwako di tingkat kecamatan harus selesai sampai hari Minggu ini.
“Sesuai jadwal tahapan dalam PKPU sangat jelas tugas penyelenggara di tingkat TPS dan kecamatan itu apa. Jadi tugas PPK tidak mungkin mengulang kembali kerja yang dilakukan petugas KPPS di TPS, itu sesuai regulasinya,” paparnya.
Sementara terkait pleno di tingkat KPU Kota, menurut Wowor sesuai jadwal akan berlangsung di Hotel Peninsula mulai tanggal 14 sampai 17 Desember. (**)















































Komentar