Foto: Melky Pangemanan
Karyawan Hotel Sahid Kawanua ‘Menjerit’, Legislator Sulut Turun Tangan
Keluh sejumlah karyawan Hotel Sahid Kawanua Manado meletup. Masalah ketidakadilan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jadi penyebab. Mereka pun mengadu ke wakil rakyat. Berharap ada solusi terkait permasalahan ini. Aspirasi para karyawan Hotel Sahid Kawanua diterima Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Melky Pangemanan.
Adapun aduan yang disampaikan datang dari Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh (FSB) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KAMIPARHO). Laporannya tentang Hotel Sahid Kawanua Manado terkait dengan pembayaran THR bagi tenaga kerja Kristen dan Muslim. "Dan yang akan dibayarkan pihak Management Hotel Sahid Kawanua kepada karyawan dan karyawati yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu hanya sepertiga dari gaji," ungkap Melky, baru-baru ini.
Disampaikannya, dari karyawan dan karyawati hotel tersebut dengan tegas menolak angka yang tidak sesuai itu. "Alasan menolak karena adanya arogansi dari perusahaan yang tidak mengadakan pembicaraan permufakatan bersama mengenai THR," ujar Melky.
Karyawan meminta gaji sebulan penuh sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan di Perusahaan Swasta bahwa untuk THR tidak ada potongan. Perhitungan proporsional hanya berlaku bagi yang bekerja di bawah 1 tahun. "Sedangkan yang bekerja di atas 12 bulan berturut-turut (1 tahun) harus menerima THR penuh," ujarnya.
Dalam menerima aspirasi ini Anggota DPRD Melky Pangemanan melakukan koordinasi bersama rekan-rekan anggota DPRD dan Mitra kerja terkait urusan internal dan kerja pelayanan kepada publik, di ruangan kerjanya. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut terkait aduan warga yang disampaikan kepada Melky. (arfin tompodung)















































Komentar