Foto: Bupati, Wabup, Sekda, Kapolres dan Perwira Penghubung meninjau kerusakan fasilitas bandara Siau, kemarin.
Atap Ruang Tunggu Bandara Siau Rusak Parah
Bupati Akui Tidak Ada Laporan
Laporan: haman palandung
Kondisi fisik bangunan Bandar Udara (Bandara) Siau dililit masalah baru. Fasilitas penerbangan yang belum lama selesai pengerjaannya itu, mengalami kerusakan parah pada bagian atap ruang tunggu. Pemerintah daerah pun mengaku tidak menerima laporan.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen SE dan Wakil Bupati Drs John H Palandung MSi, meninjau langsung lokasi ambruknya atap ruang tunggu Bandara Siau, di Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Selasa (16/3). Kedatangan mereka juga turut bersama Sekretaris Daerah Drs Herry Bogar MM, Kapolres Sitaro AKBP Hansjen Ratag dan Perwira Penghubung Kapten Inf. M Takumansang.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan permohonan maaf. Hal itu karena baru mengetahui kejadian ini dari media sosial sebab tidak ada laporan dari pihak bandara kepada pemerintah daerah. "Walaupun ini adalah kewenangan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah yang punya wilayah wajib mengetahui dan diberikan laporan, dan sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, pemerintah daerah akan membuat laporan secara resmi baik ke tingkat provinsi maupun ke tingkat pusat, agar supaya segera ditangani sebab Bandara ini sudah termasuk dalam jadwal peresmian," tutur Bupati Sasingen.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Naha Tahuna, Dwi Arianto yang menjadi penanggung jawab Bandar Udara Siau saat dihubungi wartawan memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut. Menurut Dwi, atap gedung terminal roboh pada dini hari tanggal 15 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WITA. Sebelumnya BMKG Sam Ratulangi telah mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di wilayah Sulut pada 14-15 Februari.
“Fasilitas yang mengalami kerusakan antara lain atap dan rangka gedung terminal, plafon atap gedung terminal,” kata Dwi kepada wartawan.
Sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap pengelola Bandara Siau, Dwi menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tanggal 15 Februari.
“Dan UPBU Naha Tahuna saat ini sedang menunggu audit investigasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Bandar Udara,” jelas Dwi.
Bandar Udara Siau yang mempunyai panjang landasan pacu 1.325 meter itu sebelumnya direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November tahun lalu.
Namun peresmian bandara yang bisa menampung 17 ribu penumpang per tahun itu batal dilaksanakan di tengah semua persiapan yang sudah dilakukan. Terkait pembatalan peresmian itu, Dwi menjelaskan bahwa alasan penundaan peresmian disebabkan jadwal Presiden.
“Peresmian yang diusulkan oleh Kementerian Perhubungan adalah peresmian 7 bandara di Indonesia, termasuk Bandar Udara Siau,” kata Dwi.
Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam kunjungan tersebut yaitu Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Badan Kesbang Pol, Kepala Bagian Prokopim Setda, Plt Camat Siau Timur Selatan dan Kapitalau Kampung Balirangeng. (*)















































Komentar