Foto: Kasat Lantas AKP Rudi Repi saat memimpin langsung pelaksanaan Operasi Zebra di lapangan. (foto: ist)
116 ASN Minahasa Terjaring Operasi Zebra
Tondano, MS
Operasi Zebra 2018 yang dihelat serentak di seluruh Indonesia berakhir. Program besutan POLRI ini secara khusus menyasar para pelanggar lalu lintas di jalanan umum. Di wilayah hukum Polres Minahasa, tercatat ada sebanyak 571 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia beruntun selama 14 hari itu. Mirisnya lagi, 116 pelanggar diantaranya diketahui berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa, AKP Rudi Repi, dalam wawancara Rabu (14/11) kemarin, menyebut Operasi Zebra dilaksanakan selama 2 minggu, sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018. Razia ini, menurut dia, dilakukan di sejumlah titik yang dikenal rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
"Selama pelaksanaan operasi zebra ini kita telah menindak 571 pelanggar lalu lintas dan ada 114 pengendara yang hanya mendapatkan sanksi ringan berupa teguran," papar Repi.
Selama pelaksanaan razia ini, aparat kepolisian telah menindak tilang sebanyak 37 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat. Sedangkan tilang surat kendaraan meliputi 297 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 217 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Repi membeber, para pelanggar didominasi mereka yang berumur 20 sampai 40 tahun. "Tetapi ada juga pelanggar yang kami dapati masih di bawah umur, yaitu umur berumur 15 tahun kebawah berjumlah kurang lebih 28 orang, mereka rata-rata berstatus siswa. Ada juga ASN yang terjaring selama operasi zebra yaitu berjumlah 116 pelanggar," urainya.
Menurut Repi, pelanggaran yang ditemukan para pengendara bervariasi, diantaranya tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak membawa surat-surat kendaraan dan kelengkapan, dan pelanggaran lainnya. "Yang paling mendominasi adalah pelanggaran helm untuk roda dua, lampu-lampu dan tindakan yang bisa menyebabkan kecelakaan seperti menggunakan handphone saat berkendara, itu kurang lebih 10 pelanggar yang kita tilang," kata Repi.
Dia pun menghimbau seluruh masyarakat Minahasa untuk ke depan tetap memperhatikan keselamatan berkendara dan melengkapi surat-surat. "Walaupun operasi zebra sudah berakhir tapi kami pihak kepolisian khususnya satuan lalu lintas mengharapkan para pengendara roda dua dan roda empat akan lebih tertib berlalulintas dan memperhatikan keselamatan," ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, Repi menyebut akan ada razia lalu lintas dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru. "Intinya jangan sampai kita terlibat pelanggaran yang bisa berakibat kecelakaan lalu lintas, karena rumus penyebab kecelakaan itu adalah dikarenakan pelanggaran lalu lintas. Jadi harapan kami supya masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan, fisik, dan surat-surat supaya tidak terjaring kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian," pungkasnya. (jackson kewas)

.jpg)
.jpg)














































Komentar