300 Liter Miras Jenis Captikus Disita Polisi


Melonguane,
Polres Kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) jenis Captikus di salah satu Kapal Penumpang tujuan Manado-Talaud, Kamis (22/4).

Adapun Miras jenis Captikus disita polisi berjumlah 300 liter yang dikemas di kantong bening plastik dan dimasukan dalam Coolbox. Miras tersebut berada diatas KM Glory Merry tepatnya di dek dua. "Dari hasil operasi rutin pagi tadi (Kamis, red) kami berhasil menyita Miras jenis Captikus sebanyak 300 Liter yang di kemas dalam sejumlah Kantong Plastik Bening dan dimasukan dalam beberapa Coolbox. Untuk pemilik barang bukti masih belum diketahui dan saat ini dalam penyelidikan," ucap Kasat Reserse Narkoba Iptu Derry Eko Setiawan sembari mengatakan untuk barang bukti langsung dibawah di Mapolres Kepulauan Talaud guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan menambahkan operasi pemberantasan Miras akan dilaksanakan secara terus-menerus. "Dampak dari Miras sangat merugikan masyarakat seperti meningkatnya kriminalitas dan juga Lakalantas,"singkat pria yang akrab dengan wartawan ini. (jos tumimbang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting