Minol Wangae Diminta Bisa Dilegalkan, Pemdes Wanga Raya Perjuangkan Cap Tikus ke Deprov


Manado, MS

Ikhtiar perjuangan Pemerintah Desa (Pemdes) Wanga dan Wanga Amongena atas produk lokalnya ‘Wangae’ membawa mereka sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Asa besar terhadap minuman beralkohol (minol) berbahan dasar Cap Tikus hasil pengolahan masyarakat itu, bisa dilegalkan. Wakil rakyat pun diharapkan bisa membantu mendorongnya.

Pemerintah Wanga Raya ini menyambangi Gedung Cengkih, kemudian menemui Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Billy Lombok SH di ruang kerjanya, Senin (20/9). Dalam penyampaiannya, Hukum Tua desa Wanga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Frangky Pondaag ST meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Khususnya kepada anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minsel dan Minahasa Tenggara, Billy Lombok dan kawan-kawan untuk dapat memperjuangkan minol Wangae ini supaya dilegalkan.

"Kami meminta kepada Pemerintah Sulawesi Utara, bahkan anggota dewan, lebih khusus kepada Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Billy Lombok untuk dapat memperjuangkan agar produk ini (Wangae, red), dari Cap Tikus yang berada di wilayah desa Wanga Raya bisa dilegalkan. Karena jujur, sumber pendapatan utama warga di desa Wanga Raya adalah Cap Tikus dan Gula merah," ungkap Frangky yang merupakan adik dari Rommy D Pondaag SH MH, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Minsel.

Di kesempatan yang sama, Hukum Tua Wanga Amongena, Santi Seroan SPd menyampaikan, sebagai desa pemekaran dari desa Wanga, pihaknya memiliki harapan yang sama. Adalah memajukan kesejahteraan masyarakat di desa Wanga Raya, bahkan Sulut.

"Sama dengan apa yang sudah disampaikan Hukum Tua desa Wanga kiranya produk ini (Wangae, red), dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya di Wanga Raya saja. Sebab, Cap Tikus bukan hanya dari Minsel. Tetapi juga dari Minahasa, bahkan Sulawesi Utara. Menambahkan, diharapkan Cap Tikus ini bisa dibuat perda (peraturan daerah, red) agar supaya bisa legal di masyarakat," pintanya.

Diketahui, produk Wangae ini merupakan hasil kerja sama Pemdes Wanga Raya bersama PT Hakato Atra Industri. Warga desa Wanga Raya sebagai penyedia bahan baku Cap Tikus yang diolah dari pohon aren dan kemudian kepada pihak perusahaan. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting