PENDAFTARAN CPNS 2021 DIBUKA


Jakarta, MS

Ambang pintu pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 sudah di depan mata. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) resmi mengumumkan ke hadapan publik jadwal pelaksanaannya. Rabu (30/6) hari ini, tahapan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu mulai bergulir.

Lewat konferensi pers (konpres), BKN RI secara resmi menyampaikan pembukaan program nasional tersebut. Gerbang pendaftaran seleksi untuk CPNS, PPPK non-guru dan guru dibuka 30 Juni sampai 21 Juli 2021. "Pendaftaran menurut peraturan perundang-undangan tiga minggu waktu kalender. Jadi pendaftaran 30 Juni sampai 21 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen melalui konpres virtual, Selasa (29/6).

Suharmen menjelaskan, setelah pendaftaran ditutup, instansi bakal melakukan seleksi dan verifikasi proses seleksi administratif berdasarkan dokumen yang didaftarkan calon peserta. Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dibuka 28 sampai 29 Juli. Jika ada calon peserta yang ingin menyampaikan keluhan terkait hasil seleksi, BKN memberikan waktu masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus.

"Jika sanggahan disampaikan ke BKN, maka instansi dan BKN wajib menjawab sanggahan tujuh hari sejak batas waktu akhir waktu sanggah," jelas Suharmen.

Keputusan dari masa sanggah bakal diumumkan pada 9 Agustus. Keputusan yang diambil ini akan menjadi hasil akhir yang menentukan peserta yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya digelar 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

"Pengumuman pendaftaran tidak hanya berlaku untuk CPNS dan PPPK non guru, tapi juga PPPK guru. Pendaftaran dilakukan serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta," tambah dia.

Sebelumnya, undangan untuk konpres terkait pengumuman jadwal pembukaan pendaftaran CASN telah disebar ke media massa. Dalam undangan tersebut disampaikan tentang pendaftaran CPNS dan PPPK yang bakal diumumkan Selasa kemarin. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui undangan konpres terkait persiapan pelaksanaan seleksi ASN tahun 2021. "Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi ASN 2021, kami mengundang awak media/pers untuk mengikuti Konferensi Pers Virtual BKN yang akan diselenggarakan pada hari/tanggal Selasa, 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB," tulis undangan tersebut.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK bakal dibuka akhir Juni 2021. Jadwal tersebut mundur dari rencana awal. Pendaftaran mulanya diwacanakan dibuka Mei 2021.

 

PENDAFTARAN DAN SELEKSI DILAKSANAKAN ONLINE

Mekanisme pendaftaran dan seleksi dijelaskan BKN RI. Lembaga ini memastikan, sistem penerimaan CPNS  akan dilaksanakan secara daring atau online. Sistem tersebut berlaku baik saat pendaftaran maupun seleksi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, dengan sistem tersebut, semua warga negara Indonesia (WNI), termasuk diaspora, bisa mengikuti proses seleksi dari jarak jauh. “Bagi yang di luar negeri, bisa mengikuti seleksi tanpa kembali ke Indonesia,” ujar Suharmen dalam konpres, kemarin.

BKN akan lebih dulu memetakan sebaran calon peserta untuk mengatur mekanisme seleksi bagi diaspora. Setelah pemetaan selesai, BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Ini untuk mengatur lokasi-lokasi seleksi dari negara domisili peserta seleksi.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meminjam tempat teman-teman di kedutaan, kami sudah menyampaikan dan Kemenlu welcome untuk membantu BKN,” ujar Suharmen.

Pendataran dilakukan melalui portal sistem seleksi calon aparatur negara atau sscasn.bkn.go.id. Syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS tercantum dalam situs itu.

 

MENPAN JELASKAN ALASAN TAK SEMUA DAERAH DIBUKA

Agenda nasional penerimaan CASN 2021 tidak dibuka untuk semua daerah di Indonesia. Alasan terkait hal tersebut dibeber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. Adanya daerah yang tidak memasukkan usulan formasi jadi penyebab.

Menurut Tjahjo, pihaknya sudah meminta kabupaten kota tersebut untuk mengajukan usulan kuota rekrutmen CPNS 2021. Akan tetapi usulan itu tak kunjung masuk ke mejanya. Dengan demikian akhirnya rekrutmen dibuka di daerah-daerah yang mengusulkan kebutuhan ASN saja.

"Tidak semua 514 itu mengajukan usulan kuota, dan itu deputi kami sudah minta terus mana, mana, mana, nggak ada. Ya sudah, sehingga dari 514 muncul 400-an itu," ujar Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/6).

Tjahjo menjelaskan, penerimaan CPNS itu tidak bisa dibuat atas dasar keinginan daerah atau keinginan instansi pemerintah, melainkan atas dasar kebutuhannya. "Kalau tidak dibutuhkan ya tidak. Contoh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPK ngapain rekrut CPNS untuk Dokter hanya untuk mengisi poliklinik kantor BPK, kan minta Depkes (departemen kesehatan) aja kan bisa, nah ini saya kira sebagai bentuk contoh saja," terangnya.

Untuk diketahui, untuk rekrutmen tahun ini, pemerintah hanya menetapkan kuota kebutuhan ASN 2021 di 494 pemerintahan kabupaten kota saja. Sementara, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Indonesia, terdapat total 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ada sekitar 20 kabupaten kota yang tidak membuka lowongan CPNS tahun ini.

Adapun total kebutuhan ASN pada rekrutmen CPNS 2021 kali ini adalah sebanyak 1.275.387 formasi. Rincinya, dari total tersebut sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Lalu, sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS 119.094.

Namun, penetapannya hanya 698.618 formasi terdiri dari 63.597 untuk ditempatkan di pemerintah pusat. Rinciannya 55.042 untuk 56 K/L, dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan. Sedangkan, rencana penetapan untuk pemerintah daerah adalah sebanyak 635.021 dengan rincian 139.021 dibagi ke 34 pemerintah provinsi dan 496.000 untuk 494 pemerintah kabupaten kota. Dari segi formasinya sebanyak 532.547 untuk jabatan PPPK, 21.155 untuk jabatan PPPK non guru dan 81.319 untuk jabatan CPNS.

Diketahui juga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) juga membuka kesempatan untuk guru honorer mengikuti seleksi menjadi PPPK. Meskipun kebutuhannya mencapai 1 juta, formasi yang dibuka hanya mencapai 500 ribu. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan mengusahakan penyediaan formasi PPPK ditambah lagi tahun depan. Namun ia menegaskan semua guru honorer bisa mengikuti seleksi tahun ini. Jika guru honorer dinyatakan lolos namun tidak ada formasi yang diinginkan, Nadiem menjelaskan guru honorer bisa menunggu hingga formasi tersebut dibuka di tahun depan. (tempo/detik)

 


Jadwal Seleksi CPNS 2021:

30 Juni-21 Juli 2021: Batas waktu pendaftaran

28-29 Juli 2021: Pengumuman hasil verifikasi seleksi administrasi

30 Juli-1 Agustus 2021: Masa pengajuan sanggah

8 Agustus 2012: Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan disampaikan berbarengan dengan akhir batas waktu jawaban sanggah

25 Agustus-4 Oktober 2021: Seleksi kompetensi dasar atau SKD

17-18 Oktober 2021: Pengumuman hasil SKD, dilanjukan registrasi ulang bagi yang lolos seleksi

8-29 November 2021: Seleksi kompetensi bidang (SKB)

15-17 Desember 2021: Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB

18-19 Desember 2021: Pengumuman kelulusan

20-22 Desember 2021: Masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi

30-31 Desember: Pengumuman final setelah pasca-sanggah

1-18 Januari 2022: Jadwal pengisian daftar riwayat hidup

19 Januari-18 Februari 2022: Usul penetapan NIP CPNS dan P3K

 


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting