Belasan Kapitalaung di Sangihe Dipanggil Polisi

Terkait Dugaan Korupsi Internet Desa


Tahuna, MS
Aroma tak sedap di balik proyek pengadaan internet desa tahun anggaran 2019 mulai dibongkar pihak Polres Sangihe. Belasan Kapitalaung telah dipanggil penyidik polisi. Kuat dugaan, ada permainan anggaran dan indikasi markup dengan potensi awal kerugian negara mencapai Rp 1,1 Miliar.
Informasi yang dirangkum, belasan Kapitalaung yang dipanggil penyidik sejauh ini berasal dari dua kecamatan, yakni Manganitu dan Tamako. Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe IPTU Kieffer FD Malonda STrK. 

Ia menyebut, awalnya polisi telah memanggil 12 Kapitalaung di Kecamatan Manganitu. "Ada delapan Kapitalaung awalnya yang dipanggil, kemudian menyusul empat lainnya. Ini yang di kecamatan Manganitu," beber Malonda di ruang kerjanya, Rabu (18/8).
Pemeriksaan terus berlanjut. Sejak awal pekan ini, pihak Polres Sangihe juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kapitalaung. Bahkan pada Rabu kemarin, ada 8 Kapitalaung dari Kecamatan Tamako yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Terpantau hingga pukul 11.30 Wita, ada dua Kapitalaung di Kecamatan Tamako sudah datang dan menjalani pemeriksaan dari penyidik Tipikor Polres Sangihe. Pemeriksaan dipimpin oleh Kanit Ipda Rofly Saribatian SH.
"Untuk dua orang Kapitalaung yang dimintai keterangan tadi (kemarin, red) yaitu Kapitalaung Kampung Nagha II dan Kapitalaung Kampung Menggawa II," ujar Malonda.

Disisi lain juga, Malonda mengingatkan semua Kapitalaung di Sangihe yang turut serta mengorder atau memesan Internet Desa agar bekerjasama untuk memenuhi panggilan untuk pengambilan keterangan sebagai saksi.
"Saat ini sudah dalam proses penyidikan, kalau ada Kapitalaung yang tidak memenuhi panggilan karena ada unsur kesengajaan, maka pihak penyidik bisa melakukan pemanggilan secara paksa," tegas dia.

Seperti diketahui kasus dugaan korupsi dalam pengadaan internet desa ini terjadi di tahun anggaran 2019. Dimana ada 101 dari 145 Kampung di Sangihe yang melakukan order dengan nilai mencapai Rp 6,06 Miliar. Mencuatnya kasus ini karena adanya dugaan markup yang diduga dilakukan secara berjamaah dan melibatkan sejumlah pihak.(christian abdul)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting