UMP Sulut Tetap


Manado, MS

 

Nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022 tidak mengalami perubahan. Jumlahnya masih sama dengan tahun ini yakni sebesar Rp3.310.723. Demikian disampaikan Gubernur Olly Dondokambey saat mengumumkan secara resmi penetapan UMP tahun 2022, di ruang kerjanya.

 

Pada kesempatan itu, Gubernur mengatakan, jika merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37, batas atas UMP Provinsi Sulut harusnya di angka, Rp3.187.240. Namun demikian Sulut tidak mengambil batas atas sesuai amanah Permendagri tersebut.

 

Dengan demikian, UMP Sulut tahun 2022 tetap sama dengan UMP tahun 2021 yaitu sebesar Rp3.310.723. Artinya UMP Sulut tahun 2022 besarnya sama dengan UMP tahun 2021. “UMP Sulut tahun 2022, sama seperti tahun 2021, belum ada kenaikkan yaitu sebesar Rp3.310.723,” ungkap Gubernur Olly.

 

Gubernur sangat berharap semua komponen dapat memahami keputusan Pemerintah Provinsi ini. Karena kita ketahui bersama dampak pandemi Covid-19 telah memukul semua sektor hingga menyebabkan banyak pengusaha yang tak bisa bertahan hingga dampaknya angka pengangguran naik tajam. Olly berharap dengan putusan UMP ini akan banyak investor yang akan berinvestasi ke Sulut dan tentunya lapangan kerja akan kembali terbuka hingga angka pengangguran akan kembali menurun.

 

Dr Ronny Maramis, selaku ketua Dewan Pengupahan mengatakan, rekomendasi disodorkan ke Gubernur Sulut telah mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 menyangkut Pengupahan merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Tentunya besaran UMP telah disampaikan Gubernur, telah melalui kajian matang dan merujuk pada aturan dan melibatkan semua komponen terkait,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, pembahasan UMP telah melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi. Rekomendasi hasil kajian ke Gubernur, Jumat (12/11). Dewan Pengupahan terdiri dari asosiasi pengusaha, perwakilan organisasi buruh dan pemerintah. (sonny dinar)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting