CUTI ASN SAAT NATAL DIPANGKAS


Jakarta, MS

Gelombang Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih menjadi ancaman. Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di akhir tahun 2021 pun dibatasi pemerintah. Celah pengambilan cuti mereka saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) dipersempit.

ASN tidak diizinkan cuti dan bepergian keluar daerah selama periode libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Larangan dikecualikan bagi ASN yang cuti melahirkan dan cuti sakit atau alasan penting yang diperbolehkan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

"Tentu ada dispensasi dalam keadaan kedaruratan, seperti sakit atau melahirkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana seperti dikutip dari Antara, Ahad, Minggu (28/11).

Meski demikian, pemberian cuti harus dilakukan secara akuntabel sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17/2020 dan PP Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 320 PP Nomor 17/2020, PNS yang sakit berhak atas cuti sakit. Namun dengan ketentuan PNS yang bersangkutan harus mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti sakit. Mereka harus melampirkan surat keterangan dokter. Baik di dalam maupun luar negeri yang memiliki izin praktik yang dikeluarkan oleh pejabat instansi yang berwenang.

Adapun untuk hak cuti melahirkan diberikan untuk kelahiran anak pertama sampai dengan kelahiran anak ketiga pada saat menjadi PNS. Untuk kelahiran anak keempat dan seterusnya, kepada PNS diberikan cuti besar.

Lamanya cuti melahirkan diberikan selama tiga bulan. Untuk dapat menggunakan hak atas cuti melahirkan, PNS yang bersangkutan mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK atau pejabat yang menerima delegasi wewenang untuk memberikan hak atas cuti melahirkan.

PNS juga berhak atas cuti karena alasan penting. Seperti ibu, bapak, istri atau suami, anak, adik, kakak, mertua atau menantu sakit keras atau meninggal dunia. Alasan penting lain yang diperbolehkan mengambil cuti adalah kepentingan melangsungkan perkawinan.

Sementara, larangan kegiatan bepergian ke luar daerah dikecualikan bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di wilayah aglomerasi yang akan melakukan work from office (WFO). Misalnya Mebidangro, Jabodetabek, Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Kedungsepur, Gerbangkertosusila, maupun Maminasat.

Bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan ke luar daerah saat libur Natal dan tahun baru harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja. Pengecualian juga diberikan pada pegawai yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah. Mereka harus mendapat izin tertulis dari PPK di lingkungan instansinya.

Untuk ASN atau PNS yang bepergian ke luar daerah agar selalu memperhatikan beberapa hal, seperti peta zonasi penyebaran Covid-19. Selanjutnya peraturan daerah mengenai pembatasan keluar dan masuk orang; kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri. Lalu kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19; protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan serta penggunaan platform PeduliLindungi.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan seluruh kepala daerah untuk mengelola dan mengatur libur natal dan tahun baru yang berpotensi menimbulkan peningkatan kerumunan dan mobilitas warga. Salah satunya, mudik. Ini berdasarkan pengalaman sebelumnya, libur Nataru menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19.

"Saya minta betul-betul agar dikelola, diatur, sehingga Natal dan tahun baru ini berjalan dengan tidak ada kerumunan," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 25 Oktober 2021.

Berdasarkan hasil survei, ada 19,9 juta orang yang berniat mudik pada momen libur natal dan tahun baru. Menurut Jokowi, jumlah yang tidak sedikit tersebut harus diantisipasi oleh semua provinsi, kabupaten dan kota.

"Inilah yang harus kita antisipasi, semua provinsi, semua kabupaten dan kota harus mengingatkan warganya agar Natal dan tahun baru ini lebih baik tidak bepergian ke mana-mana," tuturnya.

 

BAHAYA VARIAN OMICRON

Teror varian Omicron mulai menjadi momok menakutkan. Wajah baru Covid-19 itu disebut-sebut lebih berbahaya dibandingkan jenis-jenis sebelumnya. Gerak antisipasi pemerintah mulai dilakukan.

Pemerintah kini tengah menganalisis varian Omicron tersebut. "Pemerintah sedang melakukan analisis situasi," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, kepada wartawan, Sabtu (27/11).

Wiku mengatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk mengantisipasi varian tersebut. Namun, dia belum menyebutkan apa langkah yang akan diambil itu.

"Dan segera merespons dengan langkah pencegahan agar Indonesia terlindungi dari potensi penularan tersebut. Tunggu saja update dari pemerintah," ujarnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menamakan varian baru virus corona yang ditemukan di Afrika Selatan sebagai Omicron. Varian ini kini juga berada dalam daftar perhatian WHO.

Virus corona jenis baru ini sebelumnya bernama B.1.1.529. Menurut WHO, kasus positif akibat varian ini meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.

"Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," begitu pernyataan resmi WHO.

Varian Omicron pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November lalu. Virus ini diidentifikasi telah menyebar di Botswana, Belgia, Hong Kong, dan Israel.

Epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman mendorong agar Indonesia semakin memperbanyak laporan sampel whole genome sequencing (WGS) kepada lembaga Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID). GISAID adalah sebuah lembaga bank data yang saat ini menjadi acuan untuk data genom virus corona SARS-CoV-2.

Dicky juga mewanti-wanti bahwa pemeriksaan WGS bukan hanya berbicara mengenai virus corona, melainkan juga ancaman virus-virus lain yang juga dapat mengancam Indonesia.

Makanya ia mendesak agar pemerintah mengalokasikan anggaran lebih agar pemeriksaan WGS di Indonesia semakin agresif dan masif. Ia juga meminta agar pemerintah fokus menyasar sejumlah kategori yang ‘wajib’ diambil sampelnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan WGS. Yang pertama adalah mereka yang sudah menerima vaksin covid-19 lengkap namun masih terpapar covid-19.

Kedua, kasus-kasus kluster level komunitas yang perlu dicari tahu penyebabnya. Ia menyebut, dalam kondisi seperti itu, pemerintah cukup mengambil sampel acak seperti pada kasus kluster di sekolah dan lain-lain.

"Nah yang ketiga, WGS dilakukan pada setiap hasil positif tes PCR di pintu masuk negara, terutama kedatangan dari negara yang masuk daftar merah atau juga WNA maupun WNI yang memiliki gejala klinis covid-19. Itu menurut saya dalam konteks saat ini sangat perlu dilakukan," ujar Dicky.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan sebelumnya mengklaim varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia untuk sementara ini berdasarkan pemantauan hasil pemeriksaan WGS.

 

KEMATIAN AKIBAT COVID-19 TURUN

Angka kematian pasien Covid-19 terus menunjukkan tren penurunan. Sebanyak 33 provinsi melaporkan nihil kasus. Pasien meninggal hanya 1 orang tertanggal 28 November 2021.

Dari semua daerah, hanya Provinsi Lampung yang melaporkan 1 kasus kematian. Dengan demikian kumulatif kasus kematian di Lampung berjumlah 3.848 kasus.

Secara nasional, terdapat penambahan kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir sebanyak 264 kasus. Dengan penambahan ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 4.255.936 kasus. Sementara itu, per hari ini pasien sembuh bertambah 275 orang. Sehingga, total pasien sembuh berjumlah 4.103.914 orang. Selain kasus Covid-19, pemerintah juga memantau ada 3.983 orang yang kini berstatus suspek. Selain itu, ada 244.999 spesimen terkait Corona yang diperiksa hari ini.

Selanjutnya, pemerintah hingga Jumat (26/11) pukul 18.00 WIB mencatat, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua sebanyak 93.312.360 orang atau 44,80 persen dari total target sasaran vaksinasi. Kemudian jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni 137.679.622 orang atau 66,11 persen. Adapun sasaran vaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) yaitu 208.265.720 orang.

Orang yang divaksin sejauh ini terdiri dari tenaga kesehatan, lanjut usia petugas publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12-17 tahun. Pemerintah menentukan sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 1.468.764 orang. Hingga saat ini, 2.029.183 (138,16 persen) orang tenaga kesehatan sudah divaksinasi dosis pertama dan 1.928.818 (131,32 persen) orang telah disuntik dosis kedua.

Kemudian, sasaran untuk petugas publik sebanyak 17.327.167 orang. Saat ini sebanyak 31.863.431 (183,89 persen) orang petugas publik sudah divaksinasi dosis pertama dan 25.893.255 (149,44 persen) orang telah disuntik vaksin dosis kedua. Angka ini di antaranya termasuk 673.996 tenaga pendidik yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 588.061 orang mendapatkan vaksin dosis kedua. Lalu, sasaran vaksinasi untuk lansia sebanyak 21.553.118 orang. (detik/tempo/cnn/kompas)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting