MINAHASA RAWAN KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK

KASUS PENGANIAYAAN SISWA SMP LANGOWAN DISERIUSI


Manado, MS
Tren kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa melejit. Sederet kasus yang terjadi belakangan bahkan menggegerkan publik Sulawesi Utara (Sulut). Utamanya peristiwa penganiayaan sadis oleh lima pelajar terhadap seorang siswa SMP di Langowan. Kasus ini menyita perhatian serius banyak pihak.

Kasus siswa SMP Langowan inisial IM alias Imanuel dianiaya hingga dicekoki puluhan saset obat batuk (komix) dicampur pil penenang dan miras jenis cap tikus memantik reaksi keprihatinan dari berbagai kalangan, baik dari unsur eksekutif, legislatif dan masyarakat. Pendampingan psikologis dan bantuan hukum untuk korban telah disiapkan.

“Pastinya kita melakukan tugas kita sesuai tupoksi, yaitu melakukan pendampingan psikologi maupun bantuan hukum kalau pihak keluarga meminta,” kata  Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Minahasa Riany Suwarno saat dihubungi Media Sulut, Senin (15/8).

Untuk bantuan hukum, Pemkab Minahasa melalui Dinas PPA menyiapkan pengacara tidak berbayar untuk mendampingi pihak korban. “Kita ada Pak Sofyan (pengacara, red) kalau pihak keluarga meminta. Intinya kami siap mengawal,” imbuh Suwarno.

Selain pemerintah, kasus ini ikut menyita perhatian serius wakil rakyat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Minahasa, Herson Walukow saat mengunjungi korban di rumah sakit juga memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini dengan serius.

“Hari ini mengunjungi adik Imanuel korban tindak kekerasan yang dialami beberapa hari lalu. Melalui koordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa, adik Imanuel sebagai korban akan memperoleh pendampingan baik untuk pemulihan secara fisik, psikologi maupun bantuan pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ungkap Herson.

 
PEMPROV SIAPKAN TIM PSIKOLOG KLINIS

Kasus kriminal yang melibatkan pelajar di Langowan ini langsung mendapat reaksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemprov Sulut menyayangkan aksi penganiayaan yang melibatkan siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

"Amat sangat disayangkan masih ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan sesama usia anak seperti ini," ungkap Kepala DP3A Sulut, dr Kartika Devi Tanos, kepada Media Sulut, Senin (15/8).

"Dan tentunya ini menjadi perhatian kepada kita semua sebagai orang tua, tokoh masyarakat dan masyarakat serta pemerintah untuk bersama-bersama menekan tindak-tindak kekerasan seperti ini dengan berbagai pendekatan," sambung dr Devi.

Ia juga memberikan apresiasi bagi segenap stakeholder terkait terutama Kepolisian Resort (Polres) Minahasa, yang dengan cepat menangkap pelaku yang diduga dalang kriminal tersebut. "Untuk diduga pelaku kekerasan, saya rasa dari pihak Polres Minahasa sudah bertindak. Begitu juga untuk pendampingan dari DP3A Minahasa dan P3A (provinsi, red) juga sudah berkoordinasi," kata Tanos.

"Nanti dari DP3A provinsi melalui UPTD P3A provinsi akan ada psikolog klinis yang akan turun serta juga berkoordinasi dengan BAPAS terkait 5 ABH pelaku," tandasnya.


DEPROV MINTA PARA PELAKU DIBERI EFEK JERA

Aksi penganiayaan yang dialami seorang siswa SMP di Langowan juga memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut. Wakil rakyat Gedung Cengkih meminta diberikan tindak tegas kepada para pelaku. Sekaligus mendesak agar dilakukan razia di sekolah.

Gaung keprihatinan terhadap kasus tersebut diberikan Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Imelda Nofita Rewah (INR). Tindakan penganiayaan terhadap siswa SMP itu disebutnya sangat bejat. Tentu baginya, para pelaku yang juga masih duduk di bangku sekolah harus diberikan efek jera. Mereka harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan. "Ini perbuatan bejat. Anak-anak harus diberi pelajaran. Paling tidak masuk penjara anak," tegas INR, Senin (15/8), di ruang kerjanya.

Selain itu, legislator yang duduk di komisi bermitra dengan Dinas Pendidikan ini meminta, agar masalah seperti itu perlu adanya pengawasan orang tua maupun pihak sekolah. Sekaligus memberi warning supaya toko yang menjual obat komix dapat selektif terhadap pembelinya. "Pengawasan orang tua dan sekolah itu penting. Sampai di toko-toko obat penjual obat komix, kalau yang beli usia anak-anak bilang saja tidak ada komix. Kalo perlu di sekolah dilakukan razia," desaknya.

Dirinya berdoa dan menghimbau bagi anak-anak sekolah penerus masa depan bangsa agar jangan sekali-sekali terjerat dengan hal-hal seperti ini yang hanya merusak masa depan anak bangsa. Ia mengajak untuk mereka sadar dan menatap masa depan. "Dengan melakukan hal-hal yang positif, terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang positif untuk kebaikan kita sendiri, jadi berkat untuk banyak orang," kuncinya.


TREN KASUS TINGGI, DPPA MINAHASA BUTUH ‘SUNTIKAN’ DANA

Grafik kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Minahasa memang menunjukkan adanya peningkatan. Bahkan di sepanjang tahun 2022 ini, Dinas PPA mencatat ada sebanyak 90-an kasus yang dilaporkan.

“Yang kita hitung kemarin, sampai bulan Juli tahun ini hampir seratus kasus. Pokoknya ada 90-an lah, baik itu kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” beber Kepala Dinas PPA Kabupaten Minahasa Riany Suwarno.

Angka ini cukup mengkhawatirkan. Apalagi tren kenaikan itu berpotensi terus bertambah apabila tidak mendapat penanganan khusus.

“Tindak kekerasan baik terhadap anak dan perempuan yang mengalami kenaikan akhir-akhir ini harus menjadi perhatian serius dari kita semua. Dalam hal ini Pemkab Minahasa melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak agar lebih memperkuat program-program pencegahan dan penanganan agar kasus-kasus kekerasan dapat ditekan,” lugas Wakil Ketua Komisi II DPRD Minahasa, Herson Walukow.

Apalagi, lanjut dia, status Kabupaten Minahasa saat ini menyandang kategori Kabupaten Layak Anak (KLA). “Otomatis ada Perbup perlindungan anak dan Perda KLA, jadi  harusnya dimaksimalkan sosialisasinya dan diterapkan secara konkrit di tengah masyarakat,” sebut personil fraksi PDI Perjuangan di DPRD Minahasa itu.

Herson juga mengatakan, untuk lebih memperkuat dan memaksimalkan kerja Dinas PPA dalam menekan kasus kekerasan perempuan dan anak maka harus diimbangi juga dengan ketersediaan anggaran yang memadai.

“Tentu program-program akan berjalan optimal jika didukung dengan anggaran yang memadai, karena baik dari kegiatan sosialisasi hingga program pendampingan terhadap korban tentu membutuhkan support dana, sehingga instansi terkait bisa lebih maksimal,” tandas wakil rakyat asal Langowan itu.

Sebelumnya diberitakan, 5 pelajar di Langowan melakukan penganiayaan sadis terhadap seorang siswa SMP berinisial IM (12). Korban dianiaya dengan brutal di dua lokasi berbeda, kemudian dipaksa meneguk minuman keras (miras) dicampur obat-obatan yang membuatnya sekarat.

Polisi telah menangkap lima pelaku yang terlibat. Masing-masing berinisial JM (13), RM (13), VY (16), AT (15), NB (15). Tiga pelaku diketahui adalah siswa SMA dan dua lainnya siswa pelajar SMP. Mereka ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa pada Sabtu (13/8).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (12/8) siang. Kronologinya berawal saat korban bersama seorang teman pelajar disuruh guru mereka menjahit taplak meja untuk dipakai lomba kelas di Desa Kayuran Bawah, Kecamatan Langowan Selatan.

Setelah tugas mereka selesai, keduanya pun hendak pulang. Teman korban pulang duluan menggunakan ojek dan korban pun menunggu ojek lainnya.

Kemudian datang dua pelaku menghampiri korban. Tanpa alasan yang jelas, korban dianiaya oleh dua pelaku. Salah satu pelaku memukul kepala bagian belakang korban dengan bambu sehingga membuat korban pingsan.

Aksi penganiayaan tak berhenti di situ. Korban yang tak sadarkan diri dibawa dua pelaku menggunakan sepeda motor. Korban diapit di tengah menuju kompleks Pekuburan Cina di Desa Amongena 2, Kecamatan Langowan Timur. Ternyata tiga pelaku lainnya sudah menunggu di sana.

Di lokasi pekuburan itu, korban yang baru saja sadar kembali mengalami penganiayaan fisik dengan cara dipukul dan ditendang oleh para pelaku. Tak puas dengan kekerasan, lima pelaku secara paksa mencekoki korban dengan obat batuk cair kemasan (komix) sebanyak 30 saset, 3 pil berwarna kuning yang belum diketahui jenisnya, dan minuman keras jenis cap tikus.

Saat itu tangan dan kaki korban ditahan oleh empat pelaku, dan satu pelaku lainnya memaksa membuka mulut korban kemudian memasukkan komix dan obat ke mulut korban. Kemudian korban juga dicekoki dengan minuman keras jenis cap tikus.

Ketika melihat korban sudah tak sadarkan diri, pelaku kembali membawa korban ke arah desa Kaayuran dan meninggalkan korban dalam keadaan tak sadarkan diri. Uang korban yg merupakan uang kelas juga dirampas para pelaku.

Korban ditemukan warga kemudian diamankan ke rumah salah satu aparat desa di Kaayuran. Warga langsung menghubungi pihak keluarga, dan korban langsung dibawa ke RS Budi Setia Langowan untuk mendapat perawatan medis. “Lima orang pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa.

Motif penganiayaan yang dilakukan lima pelaku belum diketahui. Polisi hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk menggali informasi terkait kasus ini. “Masih dalam pemeriksaan,” tandas Kapolres.

Selain penganiayaan siswa SMP, kasus kekerasan terhadap perempuan yang menghebohkan publik baru-baru ini yakni dugaan pencabulan terhadap seorang guru perempuan berusia 26 tahun oleh oknum ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa. Kasus ini juga sementara diseriusi aparat dan korban juga mendapat pendampingan psikologi dan bantuan hukum dari Dinas PPA Kabupaten Minahasa. (jackson/arfin/sonny)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting