Jenguk Siswa SMP Langowan Korban Penganiayaan, Dokter Devi Beri Support



Manado, MS
Aksi kriminal yang melibatkan pelajar di Langowan, Kabupaten Minahasa, baru-baru ini, mengundang atensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Simpati terhadap IM, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang jadi korban penganiayaan, ditunjukkan. Itu terlihat saat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) provinsi, dr Kartika Devi Tanos, menjenguk korban di rumahnya, Selasa (16/8).

Istri tercinta Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw ini, memberikan support dan dukungan moral buat korban dan keluarga. Selain itu, bersama timnya dari DP3A Sulut, memberikan pendampingan psikolog bagi korban.

Dr Devi, sapaan akrabnya itu juga menyampaikan kepada keluarga korban, DP3A Sulut siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK. Mengingat korban masih merasakan sakit di kepala yang masih bengkak.

Sementara, Selvie Lusye Wowiling orang tua korban, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Kepala DP3A terhadap anak mereka yang jadi korban. "Hanya doa yang bisa diberikan keluarga kepada Pemprov Sulut terutama Kepala DP3A Sulut dr Kartika Devi Tanos, atas dukungan moril dan supportnya, sebut Wowiling.

Sebelumnya, dr Devi menyayangkan aksi penganiayaan yang melibatkan para siswa SMP itu. "Amat sangat disayangkan masih ada lagi tindak kekerasan yang dilakukan sesama usia anak seperti ini," ungkap Kepala DP3A Sulut.

"Dan tentunya ini menjadi perhatian kepada kita semua sebagai orang tua, tokoh masyarakat dan masyarakat serta pemerintah untuk bersama-bersama menekan tindak-tindak kekerasan seperti ini dengan berbagai pendekatan," sambung dr Devi.

Ia juga memberikan apresiasi bagi segenap stakeholder terkait terutama Kepolisian Resort (Polres) Minahasa, yang dengan cepat menangkap pelaku yang diduga dalang kriminal tersebut. "Untuk diduga pelaku kekerasan, saya rasa dari pihak Polres Minahasa sudah bertindak. Begitu juga untuk pendampingan dari DP3A Minahasa dan P3A (provinsi, red) juga sudah berkoordinasi," kata Tanos.

"Nanti dari DP3A provinsi melalui UPTD P3A provinsi akan ada psikolog klinis yang akan turun serta juga berkoordinasi dengan BAPAS terkait 5 pelaku," tandasnya.

Di sisi lain, korban yang masih berusia 12 tahun itu dipastikan mendapatkan bantuan pendampingan hukum oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Minahasa melalui pengacara Sofyan Jimmy Yosadi.

Sofyan adalah sosok pengacara yang selama ini giat memberikan bantuan hukum gratis tanpa dibayar. Ia pun berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan tanpa meminta biaya kepada pihak keluarga korban.

“Pihak keluarga dalam hal ini ibu korban sudah menghubungi saya melalui telepon untuk meminta bantuan hukum atas kasus penganiayaan yang menimpa anaknya. Saya menyanggupinya dan telah meminta ibu korban mengirimkan identitas melalui aplikasi WA,” ujarnya, Rabu (17/8).

Sofyan sendiri telah menemui korban dan berdiskusi dengan pihak keluarga. Ia pun mengaku ikut memberi nasehat dan semangat kepada korban. “Kita semua sepakat untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, dan pihak keluarga juga telah menandatangani surat kuasa yang sudah saya siapkan. Intinya saya akan memberikan pendampingan hukum sampai ke pengadilan, dan memastikan korban mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya,” tandas pengacara yang dikenal giat memberikan bantuan hukum gratis dalam banyak kasus di Minahasa ini.

Diketahui, 5 pelajar melakukan penganiayaan sadis terhadap seorang siswa SMP berinisial IM. Korban dianiaya dengan brutal di dua lokasi berbeda, kemudian dipaksa menelan puluhan saset obat batuk (komix) dicampur pil penenang dan miras jenis cap tikus yang membuatnya sekarat.

Kasus penganiayaan sadis ini sempat menghebohkan publik Sulawesi Utara sehingga memantik reaksi banyak kalangan. Sejauh ini polisi telah menangkap lima pelaku yang terlibat. Masing-masing berinisial JM (13), RM (13), VY (16), AT (15), NB (15). Tiga pelaku diketahui adalah siswa SMA dan dua lainnya siswa pelajar SMP. Kasus ini sendiri sementara berproses hukum di Polres Minahasa.(sonny dinar)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting