Gandeng KPK-RI, Pemkab Minsel Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi


Amurang, MS 
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Selasa (28/2) mengelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) program Desa anti korupsi.

Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Amurang Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.

Acara tersebut dihadiri oleh Analis Pemberantasan Tipikor KPK-RI Andhika Widiarto, Kasubdit Pengelolaan Aset Desa Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI Drs Sugeng Gunawan MSi, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW), Wabup Minsel Pdt Petra Yani Rembang (PYR), Kapolres Minsel, Kajari Minsel, Sekdakab Minsel Gladi Kawatu SH MSi, para Asisten, serta sejumlah Kepala Dinas kepala dinas Pemkab Minsel, Para Camat dan Lurah, serta ratusan Hukum tua (Kumtua).

Seperti yang disampaikan Analis Pemberantasan Tipikor KPK-RI Andhika Widiarto mengatakan bahwa, KPK bersama Bupati Minsel mengawali pemberantasan korupsi dari tingkat desa. Dia berharap pengawasan dari tingkat desa, dapat ewujudkan Indonesia dari praktek-praktek korupsi.

KPK telah melakukan sosialisasi kepada perangkat dan kepala desa terkait cara penyusunan, perencanaan, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban, Di Kabupaten Minsel sendiri Dana Desa saat ini bukan hanya dilakukan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan mengembangkan dunia usaha. Sehingga Dana desa dimanfaatkan Beberapa desa untuk menghasilkan pendapatan daerah.

Sedangkan dalam rangka pengawasannya, KPK telah bekerja sama Kementerian desa, pemerintahan dalam negeri dan Menteri Keuangan dalam memberikan bimbingan teknis pada  167 Kumtua se- Minsel.

Lanjut Dia menyampaikan bahwa, pentingnya program atau kegiatan hari ini yaitu membangun desa anti korupsi.

"Kami datang dengan program Desa anti korupsi. Sebenarnya ada yang megilhami kami yang menyemangati KPK untuk membangun desa antikorupsi. Kecintaannya kepada kepala daerah sendiri. Berdasarkan data sejumlah 686 kepala desa sampai hari ini sudah tersangkut perkara korupsi.

"Itu merupakan keprihatinan kami dan juga keprihatinan kita semua, jangan sampai ada lagi Kumtua yang tersangkut perkara korupsi. Jika Kumtua sudah bebas dari praktek-praktek korupsi, tentu Bupati, Walikota, Gubernur tidak ingin korupsi. Kalau Kumtua menunjukkan perilaku anti korupsi tentu rekan-rekan di DPRD, DPR, DPD, DPR-RI tidak ingin melakukan korupsi," urainya.

Dia juga menjelaskan bahwa, faktor-faktor orang melakukan korupsi, antara lain yang sangat menentukan yakni kembali lagi kepada diri sendiri /faktor internal pribadi.

"Karena keserakahan, karena ada kesempatan misalnya , ada juga karena ingin mencari keuntungan, dan karena kebutuhan. itu faktor internal pribadi," jelasnya.
Selain itu, Dia juga mengapresiasi prestasi Kabupaten Minsel dalam mempertahankan ketahanan pangan, yang mana raihan tersebut mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

"Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena kebutuhan dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa," tandasnya.(david masengi)



Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting