Foto: Suriansyah Korompot
Suriansyah Dukung Pelarangan Pejabat dan ASN Buka Bersama Selama Ramadhan
Kaidipang, MS
Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, telah menegaskan melalui surat edaran larangan buka puasa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor : 38/Seskab/DKK/03/2023. Hal tersebut disampaikan oleh Mendagri Tito pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah.
“Berkaitan dengan kegiatan buka bersama ini, sekali lagi secara tegas yang dilarang adalah pejabat dengan ASN dan staf-stafnya. Kami juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut pada 24 Maret 2023 kepada rekan-rekan Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia,” kata Tito sebagaimana dikutip di beberapa media.
Menanggapi hal tersebut Suriansyah Korompot, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung langkah tersebut.
"Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah pusat yang telah melakukan pelarangan terhadap agenda sebuah instansi untuk melaksanakan buka bersama, sebab hal tersebut tidak berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat," kata Suriansyah.
Menurutnya anggaran yang dikeluarkan oleh sebuah instansi tentunya tidak sedikit, jika hal tersebut digunakan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan tentunya bisa berdampak positif. "Apalagi di daerah kita ini, masih banyak masyarakat Bolmut yang berada dalam kehidupan yang memiriskan sehingga membutuhkan uluran tangan," tambah Korompot.
Dirinya pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut untuk mematuhi aturan tersebut. "Kiranya ini menjadi perhatian kita semua, tidak hanya kegiatan seperti ini, namun juga kegiatan-kegiatan seremoni yang tidak berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat kiranya untuk dapat dikurangi," kata Korompot lagi. (Nanang Kasim)













































Komentar