Pria Paruh Baya Desa Arangkaa Meninggal di Kebun


Melonguane, MS
Warga Desa Arangkaa, Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepulauan Talaud dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria paruh baya berinisial JWM (52), Senin (16/9).

Informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian, Senin (16/9) sekira pukul 10.00 Wita, korban pergi ke kebun untuk membakar rumput. Saat hari sudah menjelang malam, korban tidak kunjung pulang. Pihak keluarga mulai panik dan melakukan pencarian terhadap korban dikebun-kebun milik korban.

Kepada polisi, saksi Ambriwan Tulong (46) menuturkan, setelah mengetahui korban belum pulang hingga malam hari, maka sekira pukul 19.00 wita, dirinya bersama dengan saksi  Miksin Tulong pergi ke kebun untuk mencari korban.

Saat memasuki lokasi kebun milik korban sekira pukul 20.30 wita, saksi Ambriwan Tulong menemukan parang milik korban terletak di tanah dekat jalan kebun. Melihat parang milik korban yang tergeletak di tanah, saksi Ambriwan Tulong langsung memerintahkan saksi Miksin Tulong untuk mencari kearah kebun korban.

Saksi Miksin Tulong (34) yang juga berprofesi sebagai seorang anggota Polri, langsung masuk kedalam kebun milik korban dan mendapati korban sudah tergeletak ditanah tak jauh dari lokasi dimana parang milik korban ditemukan. Seketika warga masyarakat yang menyusul kedua saksi untuk mencari korban datang dan langsung mengevakuasi korban untuk di bawah ke kampung Desa Arangkaa.

Tubuh korban pun langsung di bawah ke Rumah Sakit Bergerak (RSB) Gemeh untuk dilakukan pemeriksaan medis dan mencari tahu penyebab korban meninggal.Oleh pihak Rumah Sakit Bergerak Gemeh mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sekitar 8 jam yang lalu.

"Atau berkisar pukul 13.00 wita. Dan dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang meninggal dunia," ungkap dr. Teddy.

Berdasarkan analisa medis, korban meninggal dunia akibat terkena panas dan asap saat membakar rumput yang ada dikebun karena lokasi yang sudah terbakar cukup besar.

Mendapat laporan warga tentang kejadian tersebut, Kapolsek Gemeh langsung bertindak cepat memerintahkan anggotanya untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara.

"Setelah mendapatkan informasi adanya warga yang ditemukan meninggal dunia personil Polsek Gemeh langsung mendatangi TKP di Desa Arangkaa, mencari ketarangan saksi - saksi, serta membuat Surat penolakan autopsi karena pihak keluarga menolak untuk dilakukannya autopsi pada tubuh korban," pungkas Kapolsek Gemeh Iptu Hugo Essing. (jos tumimbang)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting