Foto: Denny Mangala.
Oknum Stafsus Gubernur Sulut Diberhemtikan, Dugaan Pelecehan Perempuan Menyeruak
Manado, MS
Salah satu Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulut berinisial DD mendapat sangsi pencopotan jabatan setelah melakukan dugaan pelecehan terhadap perempuan, Minggu (1/2/26).
Konsekwensi atas pencopotan itu, resmi disampaikan olehAsisten I Setdaprov Sulut Dr Denny Mangala MA.
Menurutnya, tindakan tegas diambil setelah Gubernur Yulius Selvanus SE menyampaikan tak ada ruang untuk mereka yang tak mengindahkan moral seseorang.
“Berdasarkan perintah langsung dan tegas dari Pak Gubernur, pencabutan itu resmi dilakukan.
Tak ada toleransi bagi perilaku yang mencoreng kehormatan daerah," kata Mangala yang juga Plh Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut ini.
Perkara tersebut diketahu viral hingga ke media sosial.
Kejadiannya berawal dari di sebuah rumah makan di kawasan Sario.
DD diduga melakukan tindakan itu dengan memegang bagian sensitif seorang wanita muda berusia 21 tahun.
Korban tak berdiam dan dengan marahnya, menyiram kepala pelaku dengan air di hadapan pengunjung lainnya.
Laporan tersebut pun sudah masuk meja penyidik Polresta Manado.
Terkait hal itu, turut dikeluarkan juga peringatan untuk siapa pun agar tidak mencoba-coba menyeret nama institusi Pemerintah Provinsi maupun nama Gubernur ke dalam skandal individu ini.
“Sangat tidak elok dan tidak etis jika perbuatan kotor ini dikaitkan dengan pimpinan daerah atau institusi. Ini murni dosa pribadi yang bersangkutan! Gubernur tidak ada sangkut pautnya dengan perilaku menyimpang oknum tersebut!” ujar Mangala dengan wajah serius.
Pemprov Sulut di posisinya berada di sisi keadilan, tak memberi perlindungan serta tidak ada intervensi terhadap penyidik.
“Pemprov Sulut sepenuhnya menyerahkan nasib DD ke tangan aparat penegak hukum. Kami pastikan tidak ada campur tangan dari pihak mana pun. Kami menghargai proses yang ada di kepolisian,”pungkas Mangala. (DevyKumaat)








































Komentar