Foto: Komisioner KPU Talaud, Ahmad Faisal Tahir
22 September Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud
Melonguane, MS
Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang akan digelar pada Minggu, 22 September 2024.
“Hari Minggu, 22 September 2024 adalah penetapan calon,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Talaud Ahmad Faisal Tahir.
Penetapan calon bupati dan wakil bupati tersebut, kata Faisal, akan dilaksanakan di Kantor KPU Talaud dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup.
Selanjutnya, pada keesokan harinya, KPU Talaud akan melaksanakan pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut sendiri akan dihadiri langsung oleh para pasangan calon bupati dan wakil bupati bersama tim pemenangan.
Namun, menurut Faisal, KPU Talaud membatasi jumlah dari tim pemenangan yang bisa masuk ke tempat acara pengundian nomor urut dan hal itu akan dibicarakan bersama perwakilan tim pemenangan dalam rapat koordinasi yang telah dijadwalkan pihaknya.
”Itu (pengundian nomor urut) akan dihadiri oleh pasangan calon, tetapi sebelum itu, akan ada rakor dengam LO terkait pengundian nomor urut. Di situ akan dibicarakan siapa saja yang bisa masuk ke tempat kegiatan dan jumlahnya. Karena jika tidak diatur nantinya terjadi keributan atau hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Faisal.
Diketahui, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 ini diikuti oleh lima bakal pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Talaud.
Mereka adalah Moktar Arunde Parapaga-Ade Yeswa Sahea, Welly Titah-Anisa Gretsya Bambungan, Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo, Yopi Saraung-Adolf Binilang dan Tammy Wantania-Djekmon Amisi. (jos tumimbang)
Komentar