Foto: Ketua KPU Kepulauan Talaud, Andri LJ Sumolang
KPU Talaud Mulai Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara
Melonguane, MS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Gubernur dan wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.
"Hari ini untuk Kabupaten Kepulauan Talaud perdana pelaksanaan penyortiran dan peliputan suara untuk pemilihan gubernur wakil gubernur, kemudian pelipatan surat suara Bupati dan Wakil Bupati, " terang Ketua KPU Kepulauan Talaud Andri LJ Sumolang saat berada di gudang logistik, Selasa (29/10)
Sumolang mengatakan, untuk pelipatan sebanyak 75.411 surat suara untuk Gubernur- Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati yang dilakukan penyortiran dan pelipatan.
"Ini dilakukan agar kita mengetahui surat suara yang diterima KPU Kabupaten Kepulauan Talaud apakah surat suara ini dalam keadaan baik atau rusak. Kemudian kami akan menyampaikannya kepada pimpinan KPU Sulut terkait masing-masing jenis surat suara, " tambahnya.
Sumolang menambahkan, untuk pelipatan surat suara pihak KPU diberi waktu 15 hari. "Teman-teman Sekretarit diberikan waktu 15 hari. Nanti kalau ada perubahan terkait pelipatan suara nanti kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Bawaslu dan kepolisian," tandasnya. (jos tumimbang)
Komentar