Dewan Desak RSUD Tondano Penuhi Syarat Akreditasi


Tondano, MS

Problem akreditasi yang belum dikantongi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano memicu reaksi para pentolan gedung Manguni. Itu menyusul batas waktu akreditasi RSUD Tondano akan berakhir 29 Mei ini. Kondisi itu akan berdampak pada pemutusan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pihak BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Minahasa, Ivonne Andries mendesak manajemen RSUD Tondano untuk segera melengkapi segala persayaratan yang dibutuhkan. Itu dinilai penting sehingga warga Minahasa khususnya peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan yang baik.

"Mendorong pihak rumah sakit melengkapi segala persyaratan. Yang tentunya secara teknis mereka yang lebih paham," kata Ivonne, kemarin.

Tak hanya itu, politisi partai Golkar ini menambahkan, dirinya meyakinkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam atas masalah ini, menurutnya warga diminta untuk tetap bersabar, karena kata Ivonne pemerintah pasti telah memikirkan apa yang terbaik. "Sementara diupayakan oleh Pemkab. Bupati sangat memperhatikan rakyat Minahasa," tuturnya.

Ivonnei menjelaskan bahwa, komitmen pemerintah perlu didukung oleh seluruh warga. "Jadi tidak mungkin dibiarkan warga tidak bisa menggunakan BPJS. Kita doakan untuk kesejahteraan rakyat Minahasa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Doni Jembar Saefuddin, Skom, IT-IL mengungkapkan bahwa, ada sekira beberapa RS juga yang akreditasinya berakhir di tahun ini. Hanya saja kata Doni, RSUD Tondano di bulan ini. "RS tipe C Noongan habis masa berlaku 27 Oktober, sementara RS Kalooran Amurang terhitung 9 November. Ada juga rumah sakit umum Daerah Kotamobagu berakhir pada 21 Desemner," ungkapnya.

Dia pun membeberkan, tujuan akreditasi adalah melindungikeselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat di rumah sakit dan institusi, serta meningkatkan professionalme di mata internasional. “Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano habis akreditasinya tanggal 29 Mei. Sesuai regulasi yang ada, jika belum ada surat akreditasi maka tidak akan ada kerja sama dengan rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Menurutnya, ketika sampai masa berakhir BPJS lantas belum diakreditasi, maka pihak RSUD tidak akan melayani pasien BPJS. “Tanggal 21 kan kami dinilai. Misalnya terlewat dari tanggal akreditasi, kami tidak menerima pasien BPJS. Karena aturannya sudah begitu,” kuncinya seraya berharap agar penilaian itu sebelum habis masa berakhir akreditasi. (jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini





Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting