Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Remaja Dikecam


Tindakan oknum polisi di Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado, tuai kecaman. Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja, Ramadhan Lahiya (16), Sabtu (25/8) pekan lalu, jadi pemantik. Sorotan tajam menyembul  dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka mengkritisi aksi tak terpuji yang dilakukan oknum polisi tersebut. Apalagi dilakukan kepada anak yang masih di bawah umur.

“Saya sebagai Ketua LPAI Sulut sangat menentang tindakan arogansi oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” ujar Ketua LPAI Sulut, Eka Tindangen saat ditemui wartawan harian ini, Rabu (29/8) kemarin.

 

Menurutnya, aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi  tersebut sangat tidak manusiawi. “Apalagi wajahnya sampai  dibungkus dengan lakban. Ini sangat tidak manusiawi, apalagi korban itu masih remaja,” semburnya.

 

Lanjutnya, polisi itu harus menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat bukan justru menyakiti.  “Seharusnya Polisi dalam menjalankan tugas harus sesuai protap (prosedur tetap, red) yang ada.  Apabila anak itu melakukan pelanggaran harusnya dia di bawah ke kantor untuk diberikan pembinaan bukan justru dianiaya,” terang Tindangen yang juga adalah Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulut.

 

Dia menambahkan, aksi yang dilakukan oknum polisi ini dapat berdampak buruk pada program Profesional, Modern dan Terpercaya yang diinstruksikan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

 

“Jangan sampai citra Polisi yang sementara ditingkatkan aka rusak hanya karena ulah beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

 

Diakui Tindangen, pihaknya juga siap untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.  Hal itu karena LPAI Sulut, sangat menentang keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut. “ Jadi langsung proses saja. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.

 

LPAI Sulut akan berkoordinasi dengan LPAI pusat untuk melaporkan bahwa ada lagi tindakan penganiayaan terhadap anak di Sulut. “Baru-baru ini kami mengawal  5 anak korban yang dianiaya oleh 27 oknum polisi dari sabhara. Sekarang ini ada lagi oknum polisi yang menganiaya anak sehingga anak itu ciderah,” jelasnya sembari meminta kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami minta Kapolres untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan, jika terbukti harus ada langkah tegas,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara seperti dalam pemberitaan sebelumnya mengaku, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Saya sudah arahkan tidak boleh ada kekerasan," kata Kumara.

 

"Tapi, kalau ada yang ingin melapor silahkan saja, tidak ada yang melarang. Itu juga penting untuk koreksi asal benar," pungkasnya. (kharisma kurama)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting