Tim Maleo Bongkar Sindikat Pemalsuan Data SIM Card Seluler

Kasus Ketiga di Indonesia, Pertama di Sulut


Manado, MS

 

Sepak terjang Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) memberangus tindak kejahatan di Bumi Nyiur Melambai kembali membuahkan hasil. Tak hanya kejahatan jalanan atau street crime, sederet kasus besar juga diungkap. Teranyar, tim elit bentukan Kapolda Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM itu berhasil membongkar dugaan tindak pidana pemalsuan data elektronik yang digunakan tanpa hak dalam aktivasi kartu Sim Card Seluler.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan yang ketiga di Indonesia dan yang pertama kali di Sulut. Sebelumnya, dua kasus serupa diungkap oleh Polda Jawa Timur dan Polda Kalimantan Timur.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/303/VII/2020/SULUT/SPKT, tanggal 19 Juli 2020. Tempat kejadian perkara di Manado, Tomohon dan Kotamobagu,” jelas Abast saat memimpin konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Mapolda Sulut, Rabu (22/7) kemarin.

Dalam kasus ini, Timsus Maleo berhasil mengamankan 4 orang tersangka, masing-masing lelaki berinisial TAK (48) warga Kota Manado yang merupakan Branch Manager PT. MDM yang berperan sebagai Pemilik/Distributor Sim Card Seluler dan lelaki VRM (24) warga Manado yang berperan sebagai Operator yang merubah/meregister Sim Card. Kemudian ada lelaki berinisial FER (33) warga Tomohon yang juga berperan sebagai operator yang merubah/meregister Sim Card dan seorang perempuan berinisial AMP warga Kotamobagu yang memiliki peran yang sama sebagai operator micro cluster Bolmong Raya.

Abast membeber modus operandi yang dilakukan para pelaku. Menurut dia, tersangka TAK sebagai Branch Manager PT MDM mendistribusikan semua Sim Card selular tersebut kepada tiga pelaku yang berperan sebagai operator. Selanjutnya lelaki VRM mencari dan mengumpulkan data-data KTP dan KK melalui internet (google) dan mengunduh data-data tersebut dan diserahkan kepada tersangka TAK untuk kemudian dibagikan juga ke operator lainnya sebagai administrasi kelengkapan data untuk registrasi Sim Card selular dimaksud dengan menggunakan alat yang sudah disiapkan para pelaku.

“Setelah Sim Card seluler yang sudah berhasil diaktivasi oleh masing-masing operator, Sim Card tersebut semuanya diserahkan kembali ke tersangka TAK untuk selanjutnya akan didistribusikan ke sales-sales untuk dijual kepada masyarakat,” terang perwira menengah polisi berpangkat tiga bunga itu.

Praktik pemalsuan data elektronik ini terungkap karena banyak pengguna telepon genggam yang pemilik nomor tersebut tidak sesuai dengan data yang terdaftar dalam register. “Atas dasar itu juga kemudian Timsus Maleo melakukan penyelidikan, sehingga memperoleh informasi akan adanya kegiatan pemalsuan data elektronik tersebut yang lokasinya berada di Perumahan GPI Mapanget Manado, yang memang lokasinya sangat tertutup dan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada yang mencurigai kegiatan tersebut,” ujarnya.

Anggota langsung mendatangi tempat yang sudah menjadi target, dan benar bahwa di tempat itu memang menjadi lokasi kegiatan dugaan tindak pidana pemalsuan data elektronik tersebut dan mengamankan VRM serta barang bukti. Tim pun melakukan pengembangan ke Kota Tomohon dan menemukan kegiatan yang sama dan mengamankan FER. Pengembangan berlanjut hingga ke wilayah Kota kotamobagu dan mengamankan pelaku AMP.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan diserahkan kepada Penyidik guna kepentingan pemeriksaan,” tandas Abast.

Adapun barang bukti yang disita dari beberapa TKP yaitu puluhan ribu kartu seluler yang telah diregistrasi maupun yang siap di registrasi, modem pool (alat registrasi), laptop serta peralatan pendukung lainnya. Atas perbuatannya, para terduga dikenakan sanksi sesuai dalam Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang No.19 Tahun 2016 Jo pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara 12 tahun.(trb/tim ms)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting