Timsus Maleo dan Polres Boltim Amankan Pelaku Togel di Kotabunan


Manado, MS

Kolaborasi antara Timsus Maleo Polda Sulut dan Satreskrim Polres Boltim (Bolaang Mongondow Timur) berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Kotabunan, Jum’at (05/02/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.

Tersangka berinisial JM (65), warga Dusun 1 Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan. Pria lanjut usia yang diduga berperan sebagai bandar ini, ditangkap di rumahnya. Penangkapan dipimpin oleh Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol E. Maramis.

Dalam penangkapan tersebut, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 26 lembar bukti rekapan, kalkulator, spidol, bolpoint, tipex, serta uang tunai sebesar Rp. 1.214.500.

Katimsus menerangkan, penangkapan bermula dari adanya informasi warga sekitar yang resah dengan aksi perjudian tersebut.

“Jadi warga menginformasikan bahwa disalah satu rumah di Dusun 1, sering terjadi praktek judi togel. Kemudian kami bersama Satreskrim Polres Boltim melakukan penyelidikan di lapangan,” ujarnya.

Usai melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas tersangka, tim gabungan selanjutnya melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Boltim untuk diperiksa.

“Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Terima kasih kepada masyarakat yang turut serta dalam memberantas perjudian dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini bisa diungkap,” tutup Katimsus.(humaspoldasulut)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting