DUA OKNUM KEPALA DAERAH DIRADAR KPK


Jakarta, MS

Taring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menajam. Rentetan kasus dugaan penyelewengan uang negara yang terjadi di daerah dibidik. Teranyar, dua oknum kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dipastikan segera diseret.

Meski telah diumbar ke publik, belum jelas siapa oknum yang dimaksud. Identitas dua kepala daerah tersebut masih dirahasiakan. Begitu juga detail kasus yang menjerat mereka. Namun Ketua KPK RI, Komjen Pol Firli Bahuri memastikan, proses penahanan akan dilakukan pekan depan.

"Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," ujar Firli dalam agenda webinar ‘Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020’ yang disiarkan akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11).

Gerak KPK mengungkap kasus korupsi di daerah bukan kali pertama dilakukan. Jenderal polisi bintang tiga itu menyebut sejauh ini KPK telah menahan tiga kepala daerah atas berbagai latar kasus. Terakhir Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang tersangkut kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Tahun ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Walikota Tasikmalaya)," kata Firli dalam agenda pembekalan Pilkada yang diikuti calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Dalam pembekalan itu, Firli turut mengingatkan soal jumlah kepala daerah yang ditangani KPK dan sedang menjalani masa pidana lantaran telah terbukti berbuat tindak pidana korupsi. "Yang lebih memprihatinkan kita 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi, 122 bupati/ wali kota kena kasus korupsi," imbuhnya.

Ia menambahkan, sejak KPK berdiri pada 2004 hingga saat ini, tercatat sudah ada 26 dari 34 provinsi di Indonesia yang telah terlibat dalam kasus korupsi. "Kalau begitu hanya delapan yang tidak," pungkasnya.

 

BPK UNGKAP 13.567 MASALAH LAPORAN KEUANGAN

Carut marut persoalan keuangan memang jadi fenomena memiriskan di Tanah Air. Baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan 13.567 masalah dalam laporan keuangan baik dari pemerintah pusat sampai daerah senilai Rp 8,97 triliun selama semester pertama tahun ini.

Temuan ini dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 yang sudah diserahkan BPK kepada DPR pada Senin, 9 November 2020.

“Kami harap pimpinan dan anggota DPR terus mendorong pemerintah pusat menindaklanjuti rekomendasi dari temuan ini. Sehingga pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik menjadi lebih baik," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai menyerahkan IHPS ke DPR.

Adapun IHPS I 2020 ini menyangkut laporan keuangan sejumlah instansi pada tahun 2019. Rinciannya yaitu satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Kementerian Lembaga, 1 Bendahara Umum Negara, 1 Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 541 Pemerintah Daerah, dan 4 Badan lainnya.

Ada tiga komponen dalam 13 ribu lebih masalah ini. Pertama dan terbesar menyangkut kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) yang mencapai 6.713 masalah. Kedua yaitu 6.702 masalah menyangkut ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dari 152 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp692,05 miliar, terdapat 39 (25%) permasalahan ketidakhematan sebesar Rp222,17 miliar, 1 (1%) permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp426,51 miliar, dan 112 (74%) permasalahan ketidakefektifan sebesar Rp43,37 miliar," beber Firman.

Nilai dari kedua komponen ini mencapai Rp 8,28 triliun. Di mana, 4.051 masalah di antaranya, dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,79 triliun, potensi kerugian Rp 3,3 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 3,19 triliun. Sedangkan, 2.651 masalah lain mengakibatkan penyimpangan administrasi.

Atas permasalahan tersebut, BPK menyebut entitas terkait telah menindaklanjutinya. Caranya dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah, atau perusahaan selama proses pemeriksaan.

“Tapi total aset yang diserahkan baru sebesar Rp 670,5 miliar, yang lebih dari separuhnya merupakan penyetoran dari pemerintah pusat, BUMN, dan Badan lainnya. Nilai Rp 670,5 miliar tersebut juga baru mencakup 8 persen saja dari nilai kedua komponen yang sebesar Rp 8,28 triliun,” ujar Firman.

Lalu, komponen ketiga dan yang paling kecil menyangkut ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan. Jumlahnya ada 152 masalah senilai Rp 692,05 miliar.

"Hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2019 mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hasil pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2019 menunjukkan bahwa 84 LKKL (termasuk LK BPK) dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP, 2 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 1 LKKL memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)," jelasnya.

 

 

LAWAN KORUPSI, KPK : BUTUH BANYAK PAHLAWAN

Gerak pemberantasan korupsi di momentum Hari Pahlawan dinilai KPK sebagai motivasi bagi semua pihak. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, butuh banyak pahlawan untuk melawan tindak pidana korupsi di Tanah Air.

“Semangat Hari Pahlawan saat ini harus diwujudkan dengan sikap antikorupsi. Selain itu, kejujuran dan keberanian juga menjadi ciri hadirnya jiwa pahlawan di era sekarang,” katanya.

"Kita harus melanjutkan perjuangan mereka, kita mulai dari sikap jujur, berani dan hebat serta antikorupsi," imbuh Firli.

Dia memandang, penjajah di masa sekarang tidak dapat dikatakan telah sirna. Sebab, saat ini penjajahan bertransformasi bukan lagi kolonialisme, melainkan praktik korupsi. "Jadi butuh banyak pahlawan untuk melawan korupsi yang telah lama menjajah negeri ini, agar penyakit kronis ini dapat benar-benar musnah," kata Firli.

Firli mengamini, melawan penjajahan atas korupsi tidaklah mudah. Menurut dia, ada lima kunci utama agar seseorang dapat bangkit menang melawan rasuah. Pertama integritas, kedua nilai agama, ketiga budaya, keempat kejujuran, dan kelima tidak diam melihat korupsi.

Firli menambahkan, hadirnya KPK saat ini adalah ujung tombak pemberantasan korupsi. Tindak-tanduknya meneladani pejuang kemerdekaan melawan penjajah dan tidak gentar, meski hanya bersenjata bambu runcing.

"Sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, Insya Allah kami seluruh insan di KPK ikhlas dan siap menerimanya, segala bentuk resiko mulai dari intimidasi hingga keselamatan jiwa dan raga menjadi konsekuensi, harus kami terima," pungkasnya.(cnn/dtc)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting