Siltap Tak Kunjung Dibayar, Perangkat Desa Duduki DPRD Minut


Airmadidi, MS

Keluh para perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali melengking. Belum adanya kepastian mengenai realisasi pembayaran penghasilan tetap (Siltap) mereka sejak triwulan IV tahun 2020 jadi penyebab. Polemik ini pun memantik gerak para Hukum Tua untuk kembali duduki Gedung Tumatenden, Senin (11/1) kemarin.

Sejumlah Hukum Tua mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut. Tujuannya untuk mempertanyakan kembali kepastian kapan dan berapa bulan yang akan dibayarkan gaji perangkat desa di 125 Desa se-Minut.

“Mohon pengertian dan bersabar. Bapak dan Ibu, kami DPRD tetap memberikan pelayanan kepada perangkat desa. Bahwa untuk Siltap sudah dianggarkan dalam APBD saat ini, kami DPRD berkomitmen untuk Siltap perangkat harus dibayarkan,” terang Anggota DPRD Sulut Edwin Nelwan di hadapan para Hukum Tua, saat rapat di ruang paripurna Kantor DPRD Minut.
Pihak dewan berjanji akan secepatnya mendesak pemerintah kabupaten yang ada.

“Kami juga akan secepatnya mendesak kepada pemerintah untuk pembayaran Siltap perangkat desa. Sebab, ini untuk kepentingan para perangkat,” tambah Anggota DPRD Minut Joudy Longdong.

Sementara itu, sejumlah hukum tua berharap masalah ini bisa segera tuntas dan Siltap bisa segera dibayarkan. “Terima kasih kepada anggota dewan yang sudah menerima kedatangan kami. Kami juga selaku perangkat desa tentunya sangat berharap agar masalah ini bisa selesai secepatnya,” ungkap sejumlah hukum tua, kemarin. (risky adrian)


 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting