Foto: Billy Lombok
Demokrat Sulut ‘Gusur’ 6 Mantan Ketua DPC Ikut KLB
Bara perpecahan di tubuh Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) kian memanas. Enam mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ikut serta dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut). Namun Petinggi Bintang Mercy bumi Nyiur Melambai beri klarifikasi. Status keanggotaan mereka diklaim telah dicabut sebelum pelaksanaan KLB.
Kabar itu disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulut, Billy Lombok. Dia mengatakan, dalam kegiatan KLB tidak ada pengurus yang mengikutinya. Enam orang yang menuju KLB di Sumut itu, ditegaskannya, sudah dipecat sebagai Ketua DPC.
"Tidak ada DPC yang hadir di sana. Tanggal 4 Maret 2021 sudah dilaksanakan deteksi dini oleh DPP (dewan pimpinan cabang), sehingga 6 DPC (Tomohon, Sangihe, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan serta Sitaro) sudah diadakan penggantian," tegas Lombok yang didampingi Ketua DPD Demokrat Sulut, Mor Bastian, Sabtu (6/3).
Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut pula menambahkan, hasil investigasi terhadap seluruh jajaran di tingkat DPC terungkap ada pihak yang mengimingi bergabung dengan kelompok kontra terhadap kepemimpinan AHY. Baginya, ini menandakan keterwakilan unsur DPC saat pelaksanaan KLB diragukan.
"Sekarang katanya ada yang sedang bergerilya untuk membujuk para ketua ketua DPC sah. Kenapa harus bergerilya karena syaratnya harus peserta yang sah," tukasnya.
Meski begitu dia berharap agar pemerintah dapat menengahi dinamika yang ada di partainya. "Harapan tentunya agar pemerintah memberi sikap yang adil. Undang-undang menjamin bahwa tiap partai politik sesuai dengan hasil kongresnya. Partai Demokrat sudah melaksanakan kongres ke-V, disahkan oleh SK Menkumham dengan kepesertaan yang berjenjang," kunci wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
Billy mempertanyakan kehadiran eks ketua DPC di KLB. Baginya, mereka bukan lagi pengurus karena telah dipecat. "Pertanyaannya, yang di sana kalau begitu siapa saja," tuturnya. (arfin tompodung)















































Komentar